DKP Tak Mampu Beri Solusi

DKP Tak Mampu Beri Solusi

Pengajuan Bantuan untuk SPDN Ditolak GEBANG- KUD Mina Bumi Bahari yang mengelola Solar Packed Dealer Nelayan (SPDN) Kecamatan Gebang, mengajukan bantuan modal ke Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Cirebon, untuk penambahan delivery order (DO) dari PT Pertamina. Sekretaris KUD Mina Bumi Bahari, Agus Edi Hartono mengatakan, selama ini SPDN Kecamatan Gebang tidak optimal melayani nelayan. Sebab, kebutuhan solar nelayan tak mampu dipenuhi SPDN. Akibatnya, nelayan harus membeli solar ke stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). “Karena dana kami minim, pasokan solar dari Pertamina pun akhirnya sedikit. Sehingga tidak semua kebutuhan nelayan yang ada di Gebang terpenuhi,” ujar dia, kepada Radar, Kamis (2/4). Agus mengungkapkan, sudah dua tahun pihaknya mengupayakan agar mendapat tambahan DO dari PT Pertamina. Bantuan dana pun diajukan ke DKP. Sayangnya, DKP tidak mampu memberikan bantuan dana. “Jawabannya nggak ada dana untuk bantu, jadi ya tetap saja kita kurang pasokan solar untuk nelayan,” ungkapnya. Masih menurut Agus, pihaknya baru-baru ini sudah mencoba usahakan agar pasokan solar di SPDN Gebang mampu memenuhi kebutuhan nelayan. Salah satunya yaitu dengan meminjam dana dari perbankan, namun sampai saat ini pengajuan pinjaman belum ada jawaban. Sementara itu, pengelola SPDN Gebang, Asdari mengatakan, sejak April PT Pertamina sudah menambah pasokan solar sebanyak 64 kilo liter, sehingga jumlah keseluruhan pasokan solar saat ini menjadi 208 kilo liter. Namun pihaknya tidak mengetahui apakah penambahan pasokan solar tersebut hanya pada bulan April saja, atau dilanjut pada bulan selanjutnya. “Bulan kemarin kita ada penambahan solar sebanyak 64 kilo liter, kita nggak tau bulan depan ditambah lagi atau tetap kaya dulu. Kita sih berharap pasokannya memang bisa ditambah, minimal seperti sekarang dulu,” bebernya. Ke depan, sambung dia, diharapkan kuota solar ini bisa terus ditambah. Apalagi bila DKP atau perbankan mau memberi bantuan dana. Sebab, sampai saat ini kondisi pasokan solar SPDN Kecamatan Gebang masih tak mampu memenuhi kebutuhan nelayan. “Ini masalahnya dilematis. Pemerintah melarang nelayan beli solar di SPBU. Nelayan hanya diperbolehkan membeli solar di SPDN. Tapi, SPDN juga tidak mampu memenuhi kebutuhan nelayan. Padahal, SPDN Kecamatan Gebang satu-satunya yang masih aktif di Kabupaten Cirebon,” paparnya. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: