Rekap di PPK Diwarnai Protes Saksi

Rekap di PPK Diwarnai Protes Saksi

CIREBON-Proses penghitungan suara Pemilu 2019 memasuki tahap rekapitulasi di tingkat kecamatan atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Jumat (19/4). Pada hari pertama rekapitulasi, dari 5 kecamatan yang ada di Kota Cirebon, hanya 3 kecamatan yang memulai proses rekapitulasi. Komisioner KPU Kota Cirebon Nur Dewi Kurniyawati mengatakan pada hari pertama rekapitulasi hanya dilakukan di Dapil I meliputi Kecamatan Kejaksan dan Lemahwungkuk dan Dapil II Kecamatan Harjamukti. Sedangkan Dapil III (Kesambi dan Pekalipan) akan dimulai Sabtu hari ini (20/4). Penundaan tersebut diakui Dewi karena faktor kelelahan dari anggota PPK. “Karena anggota PPK kecapekan, makanya mereka minta diundur besok (hari ini, red),” ujar Dewi Kepada Radar. Dewi menjelaskan, penundaan tersebut diyakini tidak akan mengganggu jadwal rekapitulasi, mengingat alokasi waktu rekapitulasi masih panjang. “Insya Allah cukup waktu, karena kita perkirakan maksimal rekapitulasi ini memakan waktu 3 hari,” imbuh Dewi. Dari pantauan di lokasi, proses rekapitulasi di kantor kecamatan Kejaksan dan Harjamukti dimulai sekitar pukul 13.00 WIB atau usai salat Jumat. Untuk proses awal, panitia memvalidasi surat mandat saksi dari masing-masing partai politik. Baru sekitar pukul 15.00 proses penghitungan dimulai. Dalam prosesnya, rekapitulasi yang digelar di kantor Kecamatan Harjamukti, salah seorang saksi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sempat mengajukan keberatan. Ini setelah panitia (PPK) mengumumkan jika satu parpol hanya diperbolehkan satu perwakilan saksi. Sedangkan proses rekapitulasi terbagi dalam 4 panel atau empat kelompok rekapitulasi. Di mana, satu panel menghitung rekapitulasi suara untuk satu PPS atau satu kelurahan. Di Kecamatan Harjamukti sendiri terdapat 5 kelurahan. Sehingga, satu kelurahan yakni Kelurahan Kecapi dihitung berikutnya. Wartono, saksi dari PKS, mengatakan, sesuai undangan saksi pada tiap panel maksimal dua orang. Sehingga jika dibagi dalam 4 panel seharusnya ada 4 saksi atau satu orang saksi di setiap panel. “Kalau ada 4 panel tapi hanya satu saksi yang diijinkan, kan kita tidak bisa memantau 3 panel yang lainnya itu. Makanya kita keberatan,” ujar Wartono. Setelah melalui proses diskusi sekitar satu jam, akhirnya PPK mengizinkan 4 orang saksi. Bahkan saksi bisa bergantian dengan saksi lainnya. “Sebenarnya semua partai juga sepakat dengan kita, tetapi kebetulan hanya kita yang menyampaikan itu,” ujar Wartono. Sementara Ketua PPK Harjamukti Naiman Adio Sunaryo mengatakan adanya pengumuman satu saksi untuk satu parpol dikarenakan keterbatasan tempat duduk. Kursi yang tersedia di kantor kecamatan saat itu hanya sebanyak sesuai jumlah parpol. “Kebetulan kursinya hanya 16, kami berfikir bahwa antar saksi bisa saling koordinasi,” tutur Naiman. Mengenai keterlambatan dari jadwal sebelumnya yang direncanakan mulai pukul 07.00 WIB, Naiman menyebut hal itu karena KPU baru menyediakan blanko DA1 plano sekitar pukul 12.00 WIB. “Jam 12 siang baru selesai fotokopi, jadi kita mulai setelah blanko itu siap,” jelas Naiman. Hingga sekitar pukul 18.00 atau pada saat jam istirahat, proses rekapitulasi baru sampai di surat suara Calon Presiden dan Wakil Presiden serta DPD. Adapun DPR dan DPRD dihitung setelahnya. Rekapitulasi hari pertama ini berlangsung hingga pukul 22.00 WIB dan dilanjutkan hari ini sekitar pukul 08.00 WIB pagi. Menurut Naiman, sesuai aturan, alokasi waktu untuk proses rekapitulasi dilakukan hingga Sabtu (4/5) mendatang. “Tetapi kita upayakan tidak sampai satu minggu lah, karena jumlah TPS kita paling banyak,” jelasnya. Jumlah TPS di Kecamatan Harjamukti, diungkapkan Naiman, berjumlah 336 TPS yang tersebar di 5 kelurahan. Seluruhnya telah siap dihitung setelah diserahkan petugas KPPS pada Kamis lalu (18/4). (day)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: