Pengelola Galian C di Argasunya Diberi Izin Sampai Akhir Tahun

Pengelola Galian C di Argasunya Diberi Izin Sampai Akhir Tahun

CIREBON-Aktivitas di eks galian tipe c di Kampung Kopi Luhur, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon masih terus berlangsung dengan menggunakan alat berat. Penambangan pasir ini diperkirakan akan terus berlangsung sampai akhir tahun ini. Istilah warga setempat dan pengelola untuk menyebut aktivitas rehabilitasi ini adalah reklamasi. Meski ada beberapa perbedaan pemaknaan, namun maksud dari rehabilitasi belum terlihat signifikan. Pengelola eks lahan galian c Agus Sodikin menepis anggapan ini. Dijelaskannya, dalam pelaksanaan reklamasi ada beberapa bagian yang harus dirapihkan. Ada material yang dihasilkan dari pengerjaan perapihan tersebut, seperti bebatuan, tanah dan pasir. “Sudah dimulai (rehabilitasi) dan sesuai perencanaan,” ujarnya kepada Radar Cirebon. Total dari sekitar 50 hektare yang dia kelola adalah bekas pengerjaan penambangan pada tahun 2000-an. Dirinya prihatin kondisi eks galian yang menjadi lahan kritis. Agus melakukan pengelolaan atas penunjukkan Yayasan Albarokah Gunung Jati. Sebagian hasil tidak ditampik digunakan untuk operasional dan komersil. Sebagian lagi dipakai membuat pesantren, membuat rumah kiai, perbaikan rumah  penduduk dan lainnya yang bersifat sosial kemasyarakatan. Terkait progres rehabilitasi yang belum terlihat, Agus menuturkan, ini dikarenakan masih dalam proses. Artinya masih ada bagian eks galian c yang perlu ditata. “Cekungan di tebing sebagian sudah ditutup, ini perataan juga masih berlangsung,” tandas pria yang mengaku putra daerah Argasunya tersebut. Soal penggunaan alat berat, Agus menyebut, rehabilitas tidak memungkinkan dilakukan dengan peralatan manual. Ada empat unit backhoe yang dikerahkan, semuanya diperoleh dengan menyewa. Setelah selesai, pihaknya berencana bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) atau pihak lain yang terkait akan memasang plang. Yang isinya tidak boleh ada lagi penggalian di wilayah tersebut. Karena sudah direklamasi dan dipulihkan dari lahan kritis ke lahan yang bisa dimanfaatkan. \"Pengennya sih cepat selesai, karena banyak yang salah persepsi. Paling lambat akhir tahun ini selesai,\" ungkapnya. Agus mencontohkan, di lahan yang sudah rata, yang merupakan milik penduduk, kini beberapa sudah dibangun fondasi rumah. Lama kelamaan pemanfaatan eks lahan kritis untuk penduduk bisa maksimal. Demikian pula dengan penghijauan, ratusan pohon sudah ditanam di sekitar lokasi yang dikelolanya. Ini menunjukkan upaya rehabilitasi berjalan sesuai dengan rencana. Bila ada penolakan, ia menyebut, berasal dari penggali yang manual berasal dari beberapa wilayah sekitar lahan galian. \"Penggali manual itu sebenarnya yang merusak, mereka tidak mempunyai perencanaan. Habis digali ditinggalkan begitu saja,\" tukasnya. Di sisi lain, Pemerintah Kota Cirebon hingga saat ini juga belum memiliki perencanaan terkait pemanfaatan lahan eks galian c. Selain 30 hektare yang menjadi area rehabilitasi, di Kelurahan Argasunya diperkirakan masih ada 100 hektare lahan kritis. Penambangan dengan cara tradisional juga berjalan. Desakan penutupan aktivitas galian c juga terus berjalan. Termasuk yang dilayangkan mahasiswa dalam aksi damai Jumat (12/9) pekan kemarin. Walikota Cirebon Drs H Nashrudin Azis SH saat menemui perwakilan mahasiswa yang menuntut aktivitas galian c ditutup memaparkan, pemkot masih merumuskan solusi untuk menangani persoalan di Kelurahan Argasunya. Mengingat ada aspek sosial dan ekonomi yang harus dipertimbangkan. “Pemkot setuju, aktivitas galian c di Argasunya dilarang. Karena memang sudah ditutup sejak 2004,” katanya di Ruang Adipura. ​Ia mengakui, penutupan tidak benar-benar bisa dilakukan, karena terlanjur banyak warga yang ketergantungan secara ekonomi pada aktivitas galian. Sehingga harus disertai solusi, seperti alih profesi dengan program dari pemerintah atau swasta. “Kita sedang rumuskan solusinya. Tentunya yang terbaik untuk semuanya,\" ungkap Azis. Seperti diketahui, Pemkot Cirebon juga memiliki beberapa rencana untuk penanganan persoalan galian c. Misalnya, menyiapkan konsep penataan wisata alam yang bisa mendongkrak aktivitas perekonomian di selatan kota itu. Namun membahas pemanfaatan wisata alam ini, sepertinya masih jauh dari kenyataan. Tahun 2017 misalnya, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menetapkan empat prioritas investasi sektor pariwisata. Di utara, ialah Pantai Kesenden untuk wisata bahari. Di selatan, tentunya Kelurahan Argasunya. Pengembangan pariwisata di selatan ini juga masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Namun sampai sekarang, belum terlihat upaya mengembangkan wilayah itu. (gus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: