Biaya Saksi Harus Ditanggung Negara

Biaya Saksi Harus Ditanggung Negara

BANDUNG-Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil telah menyampaikan usulan evaluasi sistem pencoblosan dalam pemilu ke Kemendagri. Usulan itu telah disampaikan Ridwan Kamil dalam dialog dengan tim Kemendagri melalui video conference dengan tim di Gedung Sate, Kamis (18/4) lalu. \"Ada dua hal yang saya sampaikan ke tim Kemendagri. Yaitu evaluasi tentang sistem pencoblosan.  Di mana, ada kasus mahasiswa asal luar Bandung tidak mencoblos karena tidak bisa pulang dulu ke daerahnya. Kemudian yang kedua, biaya untuk saksi sebaiknya dibiayai Negara. Jangan dibebankan ke kontestan karena terlalu mahal,\" katanya. Selain itu, menurut Kang Emil, sapaannya, dalam video conference tersebut, juga disampaikan kondisi terakhir di Jabar pasca pemilu. \"Alhamdulillah, secara umum aman dan lancar, baik sebelum pencoblosan, pada saat hari pencoblosan dan pasca pencoblosan. Tidak ada gangguan keamanan yang berarti di Jawa Barat. Dan tingkat partisipasi masyarakat secara umum di Jabar mencapai lebih dari 70 persen,\" kata Emil. Di luar video conference, Kang Emil secara khusus menyampaikan bela sungkawa yang dalam terhadap ketua KPPS Desa Bojong Purwakarta yang meninggal dunia saat bertugas. \"Saya sampaikan hormat sekaligus bela sungkawa terhadap yang bersangkutan sebagai pejuang demokrasi. Nanti kita akan bantu keluarganya,\" pungkas Emil. (rls)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: