Arab Saudi Penggal 34 Warga Penganut Syiah

Arab Saudi Penggal 34 Warga Penganut Syiah

RIYADH - Arab Saudi melaksanakan hukuman pemenggalan kepala terhadap 37 warga mereka yang mayoritas adalah penganut Syiah dalam eksekusi masal karena kejahatan yang berhubungan dengan terorisme. Setelah pemenggalan kepala, jasad dan kepala salah satu anggota kelompok ekstremis Sunni juga digantung di sebuah tiang sebagai peringatan untuk yang lain. Eksekusi ini diperkirakan akan semakin meningkatkan ketegangan sektarian dan regional antara Arab Saudi dan Iran. Seorang pembangkang Saudi Ali al-Ahmed, yang mengelola badan bernama Gulf Institute di Washington mengatakan, berdasarkan nama-nama yang diumumkan oleh Departemen Dalam Negeri Saudi 34 orang yang dipenggal adalah penganut Syiah. \"Ini adalah eksekusi terbesar terhadap kelompok Syiah dalam sejarah Saudi,\" kata al-Ahmed, Rabu (24/4). Lembaga HAM Amnesty International juga mengukuhkan, mayoritas yang dieksekusi adalah pria dari kelompok Syiah. Lembaga tersebut mengatakan, mereka dinyatakan bersalah setelah berlangsung pengadilan yang tidak benar karena pengakuan saksi dan terdakwa didapat lewat cara penyiksaan. Ini adalah eksekusi terbesar yang dilakukan dalam waktu satu hari di Arab Saudi sejak 2 Januari 2016. Ketika itu, Saudi mengeksekusi 47 orang juga dalam kasus berkenaan dengan terorisme, dalam eksekusi terbesar yang pernah dilakukan oleh pihak berwenang Saudi sejak 1980. Diantara mereka yang dieksekusi tiga tahun lalu tersebut adalah empat warga Syiah, termasuk ulama Syiah ternama Nimr al-Nimr. Kematian al-Nimr menimbulkan gelombang protes mulai dari Pakistan sampai ke Iran, dan juga penyerbuan terhadap kedutaan Saudi di Teheran. Sejak itu hubungan Saudi-Iran memburuk dan sampai sekarang kedutaan Saudi di Teheran masih tutup. Raja Saudi Salman sudah memberikan persetujuan terhadap eksekusi massal Selasa dan juga eksekusi di 2016. Ali al-Ahmed dari Gulf Institute di Washington mengatakan, tindakan eksekusi Selasa kemarin tampaknya dilakukan untuk menyampaikan pesan politik kepada Iran. \"Mereka tidak perlu melakukan eksekusi terhadap orang-orang ini, namun ini dilakukan di tengah gelombang tekanan Amerika terhadap Iran,\" katanya. Sementara itu, Amnesty International mengatakan, 11 dari 37 orang yang dieksekusi dinyatakan bersalah menjadi mata-mata untuk Iran. Mereka dan dihukum mati setelah peradilan yang tidak berlangsung adil. Sebanyak14 orang dieksekusi karena tindak kekerasan ketika mereka ikut dalam unjuk rasa antipemerintah di kawasan penduduk yang sebagian besar Syiah di Arab Saudi di 2011 dan 2012. Menurut pengumuman resmi pemerintah, sejak awal 2019, sudah hampir 100 orang dieksekusi mati. Tahun lalu, Saudi mengeksekusi 149 orang, kebanyakan penyelundup narkoba. (der/abc/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: