2.434 Pengendara Terjaring Operasi, Nyaris Setiap Bulan Delapan Korban Tewas Lakalantas

2.434 Pengendara Terjaring Operasi, Nyaris Setiap Bulan Delapan Korban Tewas Lakalantas

MAJALENGKA- Operasi Keselamatan Lodaya 2019, Kepolisian Resort (Polres) Majalengka menjaring ribuan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Kapolres Majalengka AKBP Mariyono melalui Kasat Lantas AKP Atik Suswanti mengatakan hingga tanggal 9 Mei atau tujuh hari operasi digelar, Polres Majalengka menemukan adanya 2.434 pelanggaran. “Jumlah tersebut terbagi menjadi, 1.785 pelanggaran yang dikenakan tindakan teguran dan 649 pelanggaran dikenakan sanksi tilang,” ungkapnya, Kamis (9/5). Disebutkan jenis pelanggaran yang paling banyak dilakukan pengendara roda dua atau sepeda motor yang tidak mengenakan helm. Dari total kendaraan yang melanggar dan ditilang tersebut, sepeda motor menjadi yang terbanyak dengan 572 unit. Diikuti mobil barang 52 unit, mobil penumpang 17 unit dan bus 8 unit. “Giat ini kami lakukan di beberapa titik di wilayah hukum Polres Majalengka dan operasi ini digelar bermaksud untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya,” jelasnya. Selain itu operasi Keselamatan Lodaya 2019 digelar yang berlangsung selama 14 hari ini dimulai sejak tanggal 3 hingga 16 Mei 2019 mendatang, Polisi juga akan fokus ke 9 sasaran utama. Antara lain menggunakan telepon saat mengemudi, tidak menggunakan sabuk pengaman, hingga tidak menggunakan helm berstandar nasional (SNI). Pelanggaran melawan arus lalu lintas, mengendarai kendaraan di bawah pengaruh alkohol, narkoba, mengemudikan kendaraan di bawah umur dan mengemudikan kendaraan pada kecepatan maksimal. Kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi kaca spion, knalpot dan TNKB non standar serta kendaraan bermotor bak terbuka untuk angkut orang. “Sembilan sasaran tersebut, menjadi prioritas karena banyak ditemukan praktik pelanggaran. Operasi Keselamatan Lodaya dilakukan untuk menekan pelanggaran tersebut dan tindakan ini dilakukan ialah untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” jelasnya. Dia menambahkan bahwa akibat kecelakaan lalu lintas di Majalengka, setiap bulannya rata-rata ada 8 orang meninggal dunia. Atau setiap sepekan, korban tewas akibat lakalantas, mencapai kurang lebih dua orang. Paling banyak kecelakan dialami kendaraan roda dua atau sepeda motor. Banyak faktor penyebab kecelakaan lalu lintas. Selain manusianya, juga kelaikan kendaraan seperti rem blong dan infrastruktur. “Namun sebagian besar kecelakaan akibat pengendara kurang hati-hati dan waspada,” ungkapnya. Salah satu solusi untuk menghindari kondisi tersebut, langkah-langkah preventif dan serta penegakan hukum terus dilakukan guna menekan angka kecelakaan. Bahkan, Satlantas Polres Majalengka bekerja sama dengan sejumlah instansi terkait untuk menganalisa wilayah mana saja yang kerap terjadi kecelakaan. \"Sebagai upaya antisipasi, petugas juga terjun langsung kesetiap sekolah-sekolah, klub motor, komunitas maupun ke warga masyarakat lainnya yang ada di wilayah Majalengka. Untuk mensosialisasikan peraturan tertib lalu lintas. Dengan harapan dapat menekan angkat kecelakaan di jalan raya,” pungkasnya. (bae)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: