Kuota PPDB hanya 34 Persen Untuk Sekolah Negeri Tingkat SMA/SMK/SLB

Kuota PPDB hanya 34 Persen Untuk Sekolah Negeri Tingkat SMA/SMK/SLB

BANDUNG – Kuota untuk penerimaan siswa baru tingkat SMA/SMK di Jawa Barat hanya 34 persen yang masuk ke sekolah negeri. Sisanya, yakni sebesar 66 persen, akan di-cover oleh sekolah swasta. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa saat menjadi narasumber dalam acara Jabar Punya Informasi (JAPRI) di Aula Lokantara Gedung Sate, Bandung, kemarin (8/5). “Kenapa heboh? Itu karena kami, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang memiliki kewenangan mengelola SMA/SMK/SLB negeri, hanya memiliki kuota 34 persen. Makanya, Pak Gubernur menginstruksikan kepada kami agar aturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mendekati adil,” paparnya. Oleh sebab itu, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk memenuhi prinsip keadilan bagi masyarakat dan terhindar dari praktik kecurangan, serta pemanfaatkan pihak lain yang ingin mencari keuntungan. “PPDB harus memenuhi hak-hak dasar masyarakat, objektif, transparan, akuntabel dan tanpa diskriminasi. Sehingga dapat mendorong akses layanan pendidikan diseluruh wilayah Jawa Barat,” imbuhnya. Diterangkan, dalam PPDB kali ini ada tiga jalur, pertama jalur zonasi dengan kuota sebesar 90 persen yang didalamnya sudah termasuk 70 persen untuk keluarga tidak mampu sisanya kombinasi dengan nilai akademik. Kedua, jalur prestasi dengan kuota 5 persen dan ketiga jalur perpindahan orang yang juga 5 persen. “Penentuan zonasi untuk SMA berdasarkan usulan kabupaten/kota, melalui kesepakatan musyawarah kerja kepala sekolah,” terangnya. Sedangkan, untuk PPDB SMK tidak ada zonasi, yang ada adalah tes minat dan tes kesehatan. Sementara, untuk tahapan PPDB, antara lain, penetapan zonasi tanggal 24 April 2019, sosialisasi mulai 1 Mei–16 Juni 2019, pendaftaran 17-22 Juni 2019, verifikasi dan uji kompetensi 24-26 Juni 2019, pengumuman 29 Juni 2019,  daftar ulang 1-2 Juli 2019, awal tahun ajaran 2019-2020 15 Juli 2019 dan masa pengenalan sekolah pada 16-18 Juli 2019. Kemudian, Sekda Iwa juga menerangkan, PPDB tahun 2019 kali ini dilakukan secara daring yang bekerjasama dengan ITB karena sudah mumpuni dalam hal teknologi.  “Karena kami tidak ingin ada masalah,” terangnya. Terkait pengumuman akan diserahkan ke sekolah. Tapi, untuk informasi secara umum mengenai PPBD tahun 2019 untuk tingkat SMA/SMK/SLB negeri, masyarakat juga bisa melihat halaman resmi Disdik Jabar. “Silahkan akses ke website Disdik Jabar,” pungkasnya. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: