Ikut Patroli, Wabup Kuningan Ingatkan Warung Bising di OSG Linggarjati

Ikut Patroli, Wabup Kuningan Ingatkan Warung Bising di OSG Linggarjati

KUNINGAN - Wakil Bupati Kuningan M Ridho Suganda ikut ambil bagian dalam giat patroli gabungan Satpol PP Kabupaten Kuningan, Sabtu (25/5) malam. Dalam kegiatan tersebut, wabup menyempatkan turun meninjau lokasi target penertiban, termasuk mengingatkan pemilik warung di depan Open Space Gallery (OSG) Linggarjati yang kedapatan menyetel musik dengan suara keras. Pantauan Radar Kuningan, giat patroli gabungan Satpol PP bersama anggota Polres, Kodim dan Denpom tersebut digelar sekitar pukul 21.00 WIB dengan titik kumpul di halaman Kantor Satpol PP Kuningan. Rombongan patroli kemudian bergerak menyisir tempat-tempat rawan keramaian sepanjang jalan utama Kuningan-Cirebon hingga kawasan wisata Linggarjati dan Sangkanurip. Saat melintasi daerah Cilowa, petugas mendapati segerombolan anak punk yang tengah duduk-duduk di pinggir jalan. Setelah menanyakan keberadaan di lokasi tersebut dan dipastikan tak ada hal positif yang sedang dilakukan, petugas kemudian meminta para remaja tanggung tersebut untuk segera pulang. Perjalanan patroli gabungan pun dilanjutkan ke daerah kawasan wisata Linggarjati yang terdapat banyak kafe dan tempat hiburan. Di sana petugas tak mendapati satu tempat hiburan pun yang buka. Namun saat melintasi Open Space Galerry, petugas mendapati satu warung yang tengah menerima tamu beberapa laki-laki dan perempuan sambil diiringi musik dangdut dengan suara keras. Untuk kali kedua, rombongan petugas patroli pun turun menghampiri warung tersebut. Tak terkecuali Wakil Bupati M Ridho Suganda didampingi Kasatpol PP Indra Purwantoro masuk ke dalam warung dan menanyakan keberadaan pemilik warung tersebut. \"Warung silakan buka sesuai fungsinya, kalau rumah makan silakan jualan makanan. Tapi jangan membunyikan musik keras-keras seperti tadi. Mohon hormati ini bulan Ramadan,\" ungkap Ridho kepada wanita penjaga warung tersebut. Wabup juga sempat berbincang-bincang dengan pengunjung warung tersebut. Hal serupa juga disampaikan Ridho kepada tamu tersebut demi tercipta suasana Ramadan di Kabupaten Kuningan yang aman, tertib, nyaman dan tenteram. Selanjutnya, wabup dan rombongan patroli melanjutkan perjalanan meninjau kawasan wisata Panawuan dan Sangkanurip yang juga banyak terdapat tempat hiburan di sana. Rombongan sempat menyambangi tempat hiburan karaoke keluarga Sutan Raja yang beberapa waktu lalu mendapat teguran Satpol PP karena ketahuan beroperasi. \"Sesuai surat edaran bupati, seluruh tempat hiburan malam seperti kafe dan karaoke tutup sejak sehari sebelum Ramadan sampai dua hari setelah Lebaran. Silakan untuk pelayanan hotel berjalan seperti biasa, namun untuk karaoke kami minta sementara tutup selama Ramadan ini. Mohon kejadian kemarin tidak terulang dan kami minta kerjasamanya demi kondusivitas, kenyamanan dan kekhidmatan Ramadan di Kuningan,\" ujar Ridho kepada salah seorang penjaga Sutan Raja. Sementara itu, Kasatpol PP Kuningan Indra Purwantoro mengatakan, giat patroli tersebut digelar dalam rangka menegakkan kebijakan daerah terkait Surat Edaran Bupati tentang Ramadan. Disebutkan Indra, salah satu pasal dalam surat edaran tersebut mengatur tentang larangan beroperasinya tempat hiburan malam seperti kafe dan karaoke sejak H-1 Ramadan hingga H+2 Lebaran. \"Giat patroli ini untuk memastikan semua tempat hiburan malam tidak ada yang beroperasi selama Ramadan. Kalau diketahui ternyata ada yang buka, maka kami lakukan tindakan tahap pertama berupa pemberian surat peringatan. Kalau masih membandel, maka akan ada tindakan tegas bertahap berikutnya hingga sanksi terakhir penutupan paksa,\" tegas Indra. (fik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: