Plt Bupati Cirebon Ajak Warga Perangi Miras, Malu dengan Status Kota Wali

Plt Bupati Cirebon Ajak Warga Perangi Miras, Malu dengan Status Kota Wali

CIREBON - Plt Bupati Cirebon mengaku tak habis pikir, wilayah Cirebon yang dikenal sebagai Kota Wali, justru peredaran mirasnya cukup tinggi. Hal tersebut disampaikannya usai mengikuti proses pemusnahan miras bersama Polres Cirebon,(28/5). “Saya kaget, kita kan Kota Wali, kenapa miras bisa begitu banyak? Kebetulan saya habis ikut acara bareng polisi di Sumber, tadi pemusnahan miras dan mirasnya banyak sekali,” ujar Imron. Menurutnya, keberadaan miras di wilayah Cirebon tentu mencoreng dan membuat malu. Terlebih, Cirebon dikenal sebagai salah satu wilayah yang religius dan sangat kental pemahaman agamanya. “Kita akan perangi peredaran miras. Saya mau ke depan tidak ada lagi peredaran miras di Cirebon. Karena dari miras tersebutlah, bisa memicu tindak pidana lainnya. Warga Cirebon saya imbau untuk tidak mengonsumsi miras, jangan coba-coba,” imbuhnya. Imron pun berjanji dalam waktu dekat akan membahas persoalan peredaran miras di wilayah Kabupaten Cirebon, dengan pihak-pihak terkait. Termasuk jika diperlukan, membuat peraturan untuk mengatasi masifnya peredaran miras di Kabupaten Cirebon. “Karena saya baru beberapa hari menjabat, saya akan berkoordinasi dulu. Perdanya sudah ada belum yang mengatur soal peredaran miras di Kabupaten Cirebon. Kalau sudah ada, saya minta aturan itu ditegakan. Tapi kalau belum kita akan secepatnya bahas karena ini sangat penting terkait masa depan bangsa,” jelasnya. KEPOLISIAN MUSNAHKAN RIBUAN BOTOL MIRAS Sementara itu, dalam rangka menciptakan situasi kondusif menjelang Lebaran Idul Fitri, Polres Cirebon Kabupaten memusnahkan ribuan barang bukti minuman keras (miras) di Stadion Ranggajati, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, pada Selasa (28/5) sekitar pukul 09.00 WIB. Sebanyak 14.842 botol yang berhasil didapat dari hasil operasi kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD), diremukan dan dimusnahkan menggunakan alat berat. “Miras yang dimusnahkan dari berbagai merk dan jenis. Seperti miras pabrikan sebanyak 11.755 botol, miras tradisional jenis Ciu 689 liter, Tuak 2.398 liter. Totalnya ada 14.842 liter,” ujar Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto kepada awak media usai acara pemusnahan miras. Kapolres mengatakan, barang bukti miras tersebut didapatkan dari pelaksanaan Operasi KKYD Polres Cirebon beserta jajaran Polsek. \"Miras ini dari hasil operasi KKYD yang kita laksanakan dari sebelum Ramadan dan pas bulan Ramadan. Kegiatan ini juga tanggung jawab kami sebagai kegiatan kepolisian. Kami sampaikan ke masyarakat bahwa barang sitaan dari penjual miras telah kita musnahkan,\" ujarnya. Kapolres mengaku, sebagian besar miras yang didapat itu dari warung yang dioperasi secara rutin. Namun, ada pula beberapa pedagang yang membandel untuk menjual miras. Bahkan, ada pula beberapa warung yang masih berjualan di bulan suci Ramadan, sehingga ditindak tegas dengan sanksi tindak pidana ringan. “Miras ini kita dapat mayoritas dari warung yang kita razia. Kalau dilihat dari tahun lalu, peredaran miras di Kabupaten Cirebon tercatat menurun. Tapi, tetap saja di bulan Ramadan ini ada saja yang jualan miras dan berhasil disita oleh anggota kami. Kita akan melakukan razia secara berkelanjutan,” tegasnya. (dri/cep)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: