Lion Air Terpaksa Berutang
JAKARTA - Februari lalu, PT Angkasa Pura (AP) 1 menerima surat dari Lion Air Group. Isi surat tersebut adalah penundaan pembayaran jasa kebandarudaraan di bandara mili AP 1. Adanya surat tersebut dinilai sebagai tanda terpuruknya keuangan maskapai tanah air. Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro kemarin (10/6) membenarkan bahwa perusahaannya telah mengirim surat kepada AP 1. Isi surat tersebut adalah meminta AP 1 memperlakukan sama dengan operator penerbangan lain terkait kewajiban pembayaran. Sayangnya Danang enggan memberikan keterangan lebih lanjut apa perbedaan yang diterima Lion Air Group. Baca: Industri Penerbangan Indonesia Babak Belur \"Kewajiban pembayaran yang Lion Air Group minta untuk dibuatkan termin pembayarannya adalah kewajiban Januari, Februari, dan Maret 2019,\" katanya. Selain bersurat, menejemen Lion Air Group telah melakukan pertemuan dengan AP1. Dalam pertemuan itu sepakat untuk melunasi dalam beberapa tahap. \"Pembayaran sudah dilaksanakan,\" imbuhnya. Danang menegaskan bahwa permasalahan hanya terjadi pada tiga bulan saja. Selanjutnya pada April hingga sekarang, pembayaran jasa kebandarudaraan dilakukan ontime. Biaya kebandarudaraan yang dimaksud merupakan parkir pesawat dan aviobridge, pendaratan, sistem penanganan bagasi, dan konter check in. Corporate Secretary Angkasa Pura I Handy Heryudhitiawan mengungkapkan penangguhan pembayaran Lion Air Group sudah mulai diselesaikan. Surat tersebut diterimanya Februari lalu dan segera mendapat tindak lanjut. \"Perlu disampaikan bahwa sesungguhnya biaya ops bandara hanya sekitar 1,5 persen dari total biaya maskapai,\" ucap Handy. Adanya surat ini dinilai sebagai sinyal kondisi maskapai sedang lesu. Menanggapi hal itu, Handy siap untuk melakukan koordinasi dengan pihak terkait. \"Kami juga mempunyai program Collaborative Destination Development (CDD) terkait upaya peningkatan pax khususnya wisatawan ke suatu daerah dengan menggandeng pemda, Kementerian Pariwisata, dan sebagainya,\" ujarnya. Sementara itu Ditjen Perhubungan Udara Polana B Pramesti menjelaskan bahwa pihaknya masih memonitor keuangan maskapai. \"Kalau dari laporan keuangan, 2018 banyak yang rugi lah,\" tuturnya saat ditemui di Kantor Kementerian Perhubungan kemarin. Dia menegaskan bahwa tidak ada maskapai yang untung. Kementerian Perhubungan tidak bisa memberikan dukungan finansial bagi maskapai. Sebab maskapai merupakan perusahaan. \"Memang tidak ada subsidi sama sekali,\" kata Polana. Pihaknya juga tengah melakukan analisis mengenai dunia aviasi. (lyn/ful)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: