Pertamina Tindak SPBU jika Terbukti Curang

Pertamina Tindak SPBU jika Terbukti Curang

INDRAMAYU - PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region III menghormati hasil temuan sidak Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, atas dugaan kecurangan 3 SPBU di wilayah Indramayu dan Subang, Jawa Barat. “Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Metrologi, untuk mengetahui secara detail temuan di lapangan, yang dilakukan saat sidak di SPBU sepanjang Pantura dan jalur tol pada 19 dan 20 Juni 2019,” jelas Unit Manager Communication Relation & CSR PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) III, Dewi Sri Utami. Dewi menegaskan, Pertamina akan menindak tegas SPBU, apabila terbukti melakukan kecurangan. Pertamina akan memberikan sanksi dari teguran hingga pemutusan hubungan usaha. “Selama ini prosedur pengawasan yang kami lakukan bagi SPBU yakni menggandeng lembaga audit independen, juga memberlakukan prosedur uji tera setiap hari bagi SPBU secara mandiri dan mencatatnya dalam log book,” tambahnya. Dewi menambahkan, hasil dari audit independen tersebut menjadi sebagian dari parameter penilaian kinerja SPBU. “SPBU yang memiliki kinerja baik akan mendapat sertifikat Pasti Pas, bahkan SPBU dengan kinerja sempurna menjadi kategori SPBU Pasti Prima,” katanya. Lebih lanjut, dikatakan Dewi, uji tera juga rutin dilakukan oleh Dinas Metrologi, dimana uji tera tersebut berlaku selama jangka waktu tertentu dan sewaktu-waktu bisa dilakukan uji acak maupun sidak, sebelum batas waktu tera habis. Dewi menambahkan, saat sidak uji tera, kondisi gelang segel masih baik, tidak ada indikasi perusakan, dan tera yang disahkan Dinas Metrologi masih berlaku. (oet)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: