Rombak Manajemen, PDAU Harus Jadi Garda Terdepan UKM-UKM

Rombak Manajemen, PDAU Harus Jadi Garda Terdepan UKM-UKM

KUNINGAN – Prokontra usulan pembubaran Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Darma Putra Kertaraharja  lantaran minim kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD), makin hari kian bergulir dan memantik beragam pendapat. Salah satu pendapat disampaikan aktivis Pemuda Kuningan sekaligus Sekjen PP Pemuda PUI, Kana Kurniawan. Kana tidak setuju jika PDAU dibubarkan begitu saja, melainkan harus ada perombakan manajemen di dalamnya. Sehingga PDAU akan mudah mengelola usaha. Bahkan Kana mengusulkan agar Pemkab Kuningan sebagai owner PDAU ke depan dapat membuat ZE2D atau Zona Ekonomi Eksklusif Daerah. Dalam menyoal PDAU yang terancam bangkrut alias gulung tikar, kata Kana, maka sebenarnya masih ada solusi untuk mempertahankan BUMD ini. Di antaranya, PDAU dan pemda harus mencoba untuk melihat geliat Bumdes-Bumdes (Badan Usaha Milik Desa) yang butuh sentuhan untuk bisa bersaing. Kalau bisa berkolaborasi dengan Bumdes-Bumdes, Kana sangat yakin PDAU bisa terselamatkan dan tidak akan terus kekurangan bantuan modal. “Rumusnya, Bumdes dari dana desa terkelola, rakyat percaya dengan ikut serta bersama UKM-UKM, dan kemudian dipasarkan di daerah masing-masing. Bisa bikin sentra atau Zona Ekonomi Eksklusif Daerah atau ZE2D. Kawasan di sana tidak untuk orang luar yang punya ritel, tapi warga setempat yang dikelola secara profesional, akuntable dan transparan,” saran Kana, kemarin (23/6). Di beberapa tempat, lanjut mantan Ketua Umum Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Cirebon ini, BUMD yang bangkrut lebih banyak disebabkan manajemen yang tidak mumpuni mulai dari pengelolaan sistem hingga persoalan SDM. “Maka lebih baik evaluasi manajemen PDAU secara detail dan beri solusi sesuai kebutuhan. Lihat performance-nya dan visi misinya, apakah sejalan tidak dengan pemda,” kata Kana. Sebagai BUMD, Kana menyarankan agar PDAU Kuningan mengutamakan transparansi kepada publik, pendapatan berapa dan modal berapa, termasuk transparansi; apakah PDAU ada utang kepada pihak lain atau tidak. “PDAU jangan tertutup, bahkan harus diaudit oleh lembaga independen, karena menyangkut kepentingan publik dan dananya disuntik dari APBD,” sarannya lagi. Menurut pemuda asal Desa/Kecamatan Ciawigebang ini, PDAU selain sebagai BUMD, juga harus menjadi garda terdepan bagi UKM-UKM di Kabupaten Kuningan. PDAU harus mampu membaca arah kebutuhan masyarakat dengan kemampuan yang ada. “Ya, eksekutif kalau ingin memajukan PDAU, bisa tidak memprioritaskan PDAU ketimbang ritel swasta yang keuntungannya dimiliki swasta. Misal zona PDAU tidak boleh dimasuki ritel lain selain usaha PDAU. Harus berani, apalagi UKM-UKM akan didorong kerja sama dengan PDAU sebagai lembaga yang membantu usaha mereka,” tandas Kana. (muh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: