Zonasi PPDB Harus Dievaluasi? Ini Alasannya

Zonasi PPDB Harus Dievaluasi? Ini Alasannya

INDRAMAYU - Sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) banyak mendapat protes dan keluhan dari masyarakat. Pasalnya, sistem ini dinilai telah membatasi siswa untuk memilih sekolah yang diinginkannya. Bahkan, sistem ini juga dikhawatirkan membuat kualitas sekolah yang semula unggul malah turun. Anggota Komisi X DPR RI asal daerah pemilihan Kabupatan/Kota Cirebon dan Kabupaten Indramayu, Dedi Wahidi juga menilai, kalau sistem zonasi dalam PPDB belum saatnya diterapkan saat ini karena belum siap. Menurutnya, tujuan sistem zonasi cukup baik yaitu untuk pemerataan siswa. Tapi yang menjadi persoalan, untuk saat ini belum siap. Dedi Wahidi mengatakan, sistem zonasi bisa diterapkan manakala sudah terjadi pemerataan sekolah serta pemerataan guru di seluruh Indonesia. Sementara untuk saat ini kondisinya belum seperti itu. “Jadi banyak masyarakat yang protes atau tidak setuju,” katanya. Dalam sistem zonasi ini, lanjut pria yang akrab disapa Dewa ini, juga ada kuota untuk jalur prestasi dan jalur siswa miskin. Menurutnya, hal ini justru telah dimanfaatkan orang-orang yang tidak bertanggung jawab. “Ada orang yang sebenarnya kaya, namun mendadak minta SKTM (surat keterangan tidak mampu), hanya demi bisa masuk ke sekolah yang diinginkannya,” ujar politisi PKB ini. Dedi Wahidi menambahkan, terkait banyaknya keluhan di masyarakat, Komisi X DPR RI yang juga membidangi masalah pendidikan, akan mengusulkan kepada pemerintah agar bisa dikaji kembali. Pengamat masalah pendidikan, Ahmad Sudalim Gymnastiar, juga berpendapat kalau sistem zonasi dalam PPDB ini perlu untuk dikaji ulang. Menurutnya, sistem zonasi telah menghambat perkembangan anak. Potensi anak justru berkembang tidak maksimal akibat adanya pembatasan zonasi. “Akibat sistem zonasi, anak potensial tidak berada pada tempat yang memungkinkan mereka berkembang maksimal,” tandasnya. (oet)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: