Revitaliasasi Alun-alun Kejaksan Dikerjakan Dua Tahap Berpotensi Mangkrak

Revitaliasasi Alun-alun Kejaksan Dikerjakan Dua Tahap Berpotensi Mangkrak

CIREBON-Lelang Alun-alun Kejaksan belum menunjukkan titik terang. Selain terganjal aspek administratif, juga hibah detail engineering design (DED), hingga kemarin anggarnanya belum siap. Alokasi Rp30 miliar dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat  sudah tercantum di APBD Kota Cirebon. Tapi, uangnya belum dikirim ke kas daerah. Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Cirebon Dede Sudarsono menjelaskan, faktor anggaran menjadi salah satu penghambat lelang. Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) tidak bisa mengajukan penawaran, karena secara anggaran belum tersedia. Unit Layanan Pengadaan (ULP) juga tidak bisa memproses pelaksanaan lelang. “Kalau di APBD sudah muncul, uangnya belum dikirim dari provinsi,” katanya. Dihubungi terpisah, Sekretaris Daerah Kota Cirebon Drs H Asep Deddi MSi tak menampik pernah ada opsi dua tahap pekerjaan. Yakni, tahap pertama bagian basement dan kedua untuk pengerjaan di permukaan. Namun, opsi ini mengkhawatirkan. Mengingat kontraktor tahap satu dan dua berbeda dan sangat mungkin pekerjaan mangkrak. “Agak berisiko kalau dua tahap. Bisa mangkrak,” ucap. Pertimbangan lainnya, pekerjaan dua tahap butuh waktu lebih lama. Artinya, ruas Jl RA Kartini dan Jl Siliwangi bakal terganggu. Aktivitas di Islamic Center juga Masjid Raya At Taqwa sedikit banyaknya juag terdampak. “Pada intinya, kita inginnya satu tahap. Khawatir dua tahap itu malah mangkrak,” tandasnya. Mengingat waktu efektif pengerjaan yang hanya lima bulan, ia berharap lelang dimenangkan pihak ketiga yang profesional. Sehingga di akhir tahun nanti, Kota Cirebon sudah memiliki alun-alun baru yang representatif dan punya daya tarik baru di pusat kota. Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cirebon Drs H Agus Mulyadi MSi mengaku dalam pekan ini ada rencana untuk kembali menggelar rapat di Bandung bersama tim peprcepatan. Khusus untuk DED, secara teknis sudah selesai dibuat. Tinggal menunggu proses hibah dari Provinsi Jabar ke Kota Cirebon. Perlu diketahui, pendanaan pembuatan DED ini bersumber dari bantuan konsorsium perusahaan dalam bentuk CSR . Terpisah dari anggaran revitalisasi yang bersumber dari bantuan APBD Provinsi Jabar. Untuk itu, bantuan CSR harus diproses dulu menjadi aset provinsi, melalui BPKAD Jawa Barat. Kemudian barulah BPKAD menghibahkan aset DED ini ke Kota Cirebon. \"Ya memang prosedurnya begitu dan kita hanya bisa menunggu hasilnya,\" ungkapnya. Disampaikannya, ini terjadi bukan hanya di Kota Cirebon saja, tapi di 18 kota/kabupaten di seluruh Jabar yang menerima proyek revitalisasi alun-alun. Namun, besaran bantuan itu berbeda tiap daerah, kisarannya Rp15 miliar. Kota Cirebon bisa dibilang beruntu, mengingat untuk Alun-alun Kejaksan anggaran yang akan diterima sebesar Rp30 miliar. (abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: