Tiga Raperda Harus Segera Disahkan

Tiga Raperda Harus Segera Disahkan

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengharapkan tiga rancangan peraturan daerah (raperda) yang diajukan oleh Pemerintah Dearah Provinsi Jawa Barat segera dibahas dan disahkan. Sehingga, proses penganggaran APBD Murni 2020 bisa dipercepat dan segera dirasakan dampak baiknya oleh masyarakat. \"Saya harap tiga raperda segera disahkan karena, makin cepat perda hadir, maka rakyat makin cepat merasakan dan supaya bisa cepat dianggarkan. Konsekuensi dari perda ini kan kita harus menganggarkan. Targetnya di anggaran murni tahun depan harus sudah ada,\" katanya usai sidang paripurna di kantor DPRD Jawa Barat, kemarin (24/6). Menurutnya, ada tiga situasi di Jawa Barat yang masih belum optimal. Pertama, banyaknya masyarakat yang masih komplain terkait pelayanan kesehatan. Selain itu, di Jawa Barat, khususnya wilayah pedesaan, tenaga kesehatan masih kurang. \"Masih banyak rasio dokter yang berkurang dan lainnya. Sehingga kita perlu inovasi baru untuk kesehatan. Jadi, dalam Perda Kesehatan itu, 50 persen merupakan inovasi baru,\" tuturnya. Kemudian, Raperda Pendidikan Keagamaan sifatnya universal untuk semua agama. Namun, dalam raperda itu, pihaknya menyoroti bahwa hibah bantuan sosial (bansos) akan diberikan secara merata dan adil kepada semua lembaga pendidikan agama. \"Hibah bansos itu biasanya harus dilobi-lobi dulu. Nah, dengan Perda Pendidikan Keagamaan ini kita ratakan kita bikin kualifikasi biar semua dapat sesuai porsinya,\" ucapnya. Sedangkan, terkait Raperda tentang RP3KP tahun 2019-2039, Emil –sapaan Ridwan Kamil- menjelaskan bahwa salah satu tujuan diterbitkannya peraturan tersebut supaya kasus-kasus soal pembangunan permukiman tidak kembali terulang. Dalam raperda tersebut, diatur prosedur-prosedur dan pemikiran dari setiap kepala daerah yang sudah disinkronkan. \"Nanti akan lebih proaktif dengan Perda RP3KP ini dan memastikan kebutuhan permukiman, pengentasan kekumuhan, dan isu-isu kota-kota baru yang skala besar itu jangan terjadi lagi hal negatif yang pernah dialami,\" jelasnya. Saat ini ketiga raperda tengah digodok oleh DPRD Jawa Barat dengan membentuk tiga panitia khusus (pansus). \"Mudah-mudahan dengan tiga inovasi perda ini Jabar semakin lebih baik,\" tutup Emil. Perlu diketahui, ketiga raperda tersebut yaitu Raperda Pendidikan Keagamaan, Raperda Rencana Pembangunan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (RP3KP) tahun 2019-2039 dan Raperda Penyelenggaraan Kesehatan. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: