Bentuk Tim Kecil untuk Cari Solusi Galian C, Di Blok Surapandan Pengelola Hentikan Aktivitas

Bentuk Tim Kecil untuk Cari Solusi Galian C, Di Blok Surapandan Pengelola Hentikan Aktivitas

CIREBON - Permasalahan di lahan eks galian tipe c di Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti,  tak kunjung usai. Belakangan, area eksplorasi kian meluas. Seiring dengan munculnya areal pertambangan baru yang menggunakan alat berat. Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (Kadis ESDM) Provinsi Jawa Barat, Ir Bambang Tirtoyuliono MM menilai perlu adanya konsolidasi dan rekonsiliasi. Juga mencari solusi untuk penyelesaian masalah. Bambang datang langsung dari Bandung untuk menggelar rapat dengan Sekretaris Daerah Drs H Asep Deddi MSi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Drs H RM Abdullah Syukur MSi, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian Pengembangan Daerah (BP4D) M Arif Kurniawan ST dan pejabat terkait lainnya. Bambang merasa permasalahan ini tidak kunjung usai. Karena itu, ESDM provinsi bersama Pemkot Cirebon sepakat membentuk tim kecil. Dari situ akan dibahas dan disepakati strategi penanganan baik jangka pende, menengah dan panjang. \"Kami dan pemkot intinya punya komitmen untuk bersama menyelesaikan dengan konsepsi kehati-hatian. Yang aman dan nyaman. Dalam arti tidak ada yang dirugikan, terutama untuk warga sekitarnya,\" kata Bambang, kepada Radar Cirebon di Balaikota Cirebon, Rabu (26/6). Sedikit memberikan bocoran terkait formulasi jangka menengah dan panjang. Eks galian c itu akan dibuat suatu kawasan, yang pemanfaatannya akan dibahas kemudian. Penanganan ini butuh pendalaman. Kemudian berapa jumlah yang sekarang ada aktivitasnya dan berapa jumlah warga yang terlibat. Sikap hati-hati ini, kata Bambang, mengingat aktivitas disana sudah lama terjadi, yakni sekitar tahun 70-an. Perlu juga mengkaji apakah warga sekitarnya yang melakukan kegiatan ini atau ada pihak luar yang masuk. Maka dari itu solusinya, melakukan evaluasi menyeluruh dengan berkaca pada upaya yang sudah dilakukan sebelumnya apakah efektif atau tidak. Ditanya apakah aktivitas sekarang termasuk ilegal, Bambang tidak secara jelas menjawab. Dia hanya menyampaikan, kegiatan di sana dikategorikan kegiatan yang belum dilengkapi dengan dokumen perizinan. Konsekuensinya akan diberikan peringatan-peringatan sesuai aturan yang berlaku. Dia juga belum mempunyai rencana untuk segera menutup aktivitas yang ada di sana. Tindakan akan diambil, setelah ada rumusan formulasi yang dihasilkan oleh tim kecil nanti. Terkait Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) yang diajukan pihak pengelola eks galian c yakni Yayasan Albarokah Gunung Jati, Bambang menuturkan, penataan itu hanya untuk wilayah dengan luas terbatas. Sesuai dengan yang ada didalam SPPL-nya. Dalam artian, ruangan lingkup terbatas itu pengelola bisa melakukan penataan, hak, kewajiban dan manfaat yang didapatkan. \"Ke depannya untuk jangka panjang prosedur IUP akan kita terapkan,\" imbuhnya. Sementara itu, Sekretaris Daerah, Drs H Asep Deddi MSi menambahkan, pihaknya mengapresiasi respons dari ESDM provinsi untuk melakukan koordinasi mencari solusi atas permasalahan eks galian c Argasunya. Pihaknya bersama ESDM, DLH dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Barat dalam waktu dekat ini akan membahas perencanaan yang dimaksud. Apalagi wilayah Argasunya sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Cirebon, jadi perencanaan itu perlu adanya sinkronisasi. \"Mudah-mudahan dalam waktu dekat. Nanti para pihak kita diundang. Karena permasalahan ini tidak bisa diselesaikan parsial, tapi semua pihak harus terlibat,\" tuturnya. Sementara itu, dari pantauan Radar Cirebon di lokasi eks galian c Blok Surapandan yang disinyalir ada aktivitas penggalian, tidak ditemukannya pekerja, truk maupun backhoe. Tapi bekas aktivitas seperti pengerukan masih terlihat jelas. Entah karena pengelolaannya mendengar adanya perintah penghentian kegiatan oleh DLH atau takut dengan datangnya sidak pihak ESDM provinsi. Di lokasi hanya ditemukan konstruksi dan perangkat saringan pasir. (gus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: