Kota Cirebon hanya Terima Kuota Blangko E-KTP 500 Keping, Disdukcapil Mengaku Berat di Ongkos

Kota Cirebon hanya Terima Kuota Blangko E-KTP 500 Keping, Disdukcapil Mengaku Berat di Ongkos

CIREBON–Pengurangan kuota blangko kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP), membuat biaya operasional Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) membengkak. Pasalnya, untuk mengambil 500 keping saja setidaknya ongkos yang dikeluarkan mencapai Rp1 juta. “Jadi berat di ongkos,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kota Cirebon Drs Anan Suyitno di ruang kerjanya. Jatah blangko e-KTP untuk Kota Cirebon sampai dengan hari ini masih tetap 500 keping. Padahal sebelumnya, sekali pengambilan bisa di atas 2 ribu keping. Sejauh ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum memberi informasi, kapan kuota bakal ditambah. Selain berat diongkos, disdukcapil juga merasa kerepotan karena 500 keping blangko itu bisa habis dalam dua sampai tiga hari saja. Konsekuensinya, pengambilan blangko mesti dilakukan setiap pekan. “Memang ngambilnya sih gratis. Tapi ongkos ke Jakartanya itu. Kita kan harus keluarkan biaya transportasi sampai SPPD,” tuturnya. (abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: