Baiq Nuril Tagih Janji Jokowi, Begini Isi Suratnya
Reporter:
Dian Arief Setiawan|
Editor:
Dian Arief Setiawan|
Sabtu 06-07-2019,23:05 WIB
JAKARTA - Baiq Nuril Maknun menuliskan curahan hati untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi). Baiq Nuril memohon agar Jokowi memberikan amnesti atas perkara ITE setelah upaya peninjauan kembali (PK) ditolak Mahkamah Agung (MA).
\"Salam hormat untuk Bapak Presiden. Bapak Presiden PK saya ditolak. Saya memohon dan menagih janji bapak untuk memberikan amnesti karena hanya jalan ini satu-satunya harapan terakhir saya. Hormat saya, B Nuril Maknun,\" tulis Nuril pada surat tersebut, seperti diilhat radarcirebon.com Sabtu (6/7/2019).
Surat yang ditulis langsung oleh mantan guru honorer SMA Negeri 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu meminta supaya Kepala Negara memberikan pengampunannya agar amnesti Baiq Nuril dikabulkan.
Sebelumnya, permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Baiq Nuril ditolak Mahkamah Agung (MA). Dalam surat itu, Baiq Nuril menagih janji Jokowi yang mengaku mengikuti kasus Baiq Nuril yang menyebarluaskan rekaman asusila yang dilakukan kepala sekolah SMA tempatnya bekerja tersebut.
Kuasa hukum Baiq Nuril, Joko Jumadi membenarkan surat yang beredar ke publik tersebut ditulis oleh kliennya. Surat itu ditulis agar Presiden Jokowi bisa membebaskannya dari jeratan hukum atas kasus ITE ini.
\"Memang dia yang menulis. Itu harapan dari Ibu Nuril untuk Pak Jokowi bisa memberikan amnesti,\" kata Joko.
Menurut Joko, Baiq Nuril sangat kecewa dengan putusan MA yang menolak Peninjauan Kembali atas kasusnya. Pasalnya sudah dari tahun 2012 kasus ini berproses. Namun sampai saat ini, Baiq Nuril masih belum bisa bernapas lega.
\"Iya kecewa, masih waswas, deg-degan dan klimaksnya kemarin. Ketika harus menerima fakta MA tidak bergeming sedikitpun saat mememinta keadilan,\" tuturnya.
Ia menuturkan pihaknya akan terbang ke Jakarta dan mengajukan amnesti kepada Presiden Jokowi pada pekan depan. Rencana pengajuan amnesti dilakukan Kamis atau Jumat, 12-13 Juli 2019
\"Minggu depan sudah akan proses permohonan amnesti itu. Rencana hari Jumat ke Kantor Staf Presiden,\" katanya.
Joko menambahkan, pada Jumat 12 Juli tersebut pihaknya juga akan mendatangi DPR untuk berkonsultasi dan meminta dukungan terhadap masalah hukum yang dihadapi Baiq Nuril. \"Jadi mudah-mudahan mereka DPR mendukung langkah amnesti ini,\" ucapnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: