Galian C Tak Bisa Berhenti Total, Lahan Kritis, Penggali Manual Minta Pengecualian

Galian C Tak Bisa Berhenti Total, Lahan Kritis, Penggali Manual Minta Pengecualian

CIREBON–Tim Koordinasi Pemerintah Kota Cirebon dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar), mulai bekerja. Sejauh ini, sudah ada beberapa dokumen laporan yang dihasilkan. Asisten Daerah (Asda) Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Cirebon Ir H Yoyon Indrayana MT menyebutkan, beberapa laporan yang masuk diantaranya hasil inventarisasi. Berupa jumlah galian c yang ada di Argasunya dan laporan lainnya. \"Untuk BP4D (Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian Pengembangan Daerah), sudah membuat konsep penataan galian c secara detil, beserta solusinya. Sama persis dengan yang terbit di Koran Radar Cirebon Hari Senin ini,\" katanya. Dijelaskan, penanganan dan penataan galian c tidak bisa dilakukan secara parsial, dalam hal ini hanya pemkot saja. Semua pihak diharapkan bisa berpartisipasi, baik pemerintah provinsi, pusat, semua elemen masyarakat dan pihak swasta. Kemudian waktu yang diperlukan juga tidak bisa dalam waktu singkat. Perlu tahapan dan rencana jangka pendek, menengah dan panjang. Nah, jangka pendeknya sudah berjalan yakni melakukan inventarisasi di lapangan dan berupa konsep penataan.\"Semua laporan ini akan dibawa ke rapat bersama. Untuk waktunya nanti kita koordinasikan dulu dengan provinsi,\" tukasnya. SETUJU DITUTUP, PENGGALI MANUAL MINTA PENGECUALIAN Pasca penyegelan dua lokasi galian c di Kelurahan Argasunya oleh Polres Cirebon Kota dan Kodim 0614, aktivitas di dua lokasi tersebut tidak serta merta berhenti total. Pantauan wartawan koran ini di lapangan terlihat masih ada aktivitas penggalian secara manual. Memang aktivitas tersebut tidak menggunakan alat berat, beberapa orang menggali dengan cara manual. Kemudian pasir dan tanah dimasukkan ke dalam truk. Proses ini memakan waktu sekitar satu jam untuk satu truknya. Lurah Argasunya Dudung Abdul Barry menuturkan, pihaknya telah menemui warganya pasca penutupan tersebut. Mereka yang berprofesi sebagai buruh dan kuli angkut pasir setuju, bahkan berterima kasih kepada pemerintah, kepolisian dan TNI yang muenutup dan melarang penggunaan alat berat. Tapi warga juga menyampaikan aspirasinya. Mereka ingin agar penggalian tradisional dengan alat manual diperbolehkan. Pasalnya, bila pelarangan ini sama dipukul rata, mata pencaharian warga bisa terancam. \"Aspirasi warga saya tampung, kapasitas saya tidak punya kewenangan untuk mengambil keputusan. Saya sudah sampaikan ini kepada atasan saya untuk ditindaklanjuti ke instansi yang berwenang,\" ungkapnya. Terkait adanya tim inventarisasi pemkot, Dudung mengaku sudah mendampingi pejabat dari DLH Kota Cirebon dan beberapa pejabat lainnya. Untuk meninjau langsung lokasi galian c di sejumlah tempat. \"Inventarisasi juga melibatkan RW yang di wilayahnya ada galian c. Untuk hasilnya saya menyerahkan kepada tim. Tapi dari DLH sudah mengutarakan beberapa program terkait penataan galian c berkelanjutan,\" tandasnya. (gus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: