Iuran Auto Debet tapi Kartu BPJS Tidak Aktif, Kok Bisa?

Iuran Auto Debet tapi Kartu BPJS Tidak Aktif, Kok Bisa?

KUNINGAN - Ageng Sutrisno (27) Salah seorang warga Desa/Kecamatan Cibingbin mengeluhkan buruknya pelayanan BPJS Kuningan. Fasilitas kesehatan untuk keluarganya kini terkendala karena kartu BPJS tidak aktif, padahal selama ini pembayaran iuran dilakukan rutin setiap bulan secara auto debet. Ageng menceritakan keluhannya tersebut bermula saat istrinya Sindi Nurlaeliana hendak berobat ke Puskesmas Cibingbin (layanan faskes 1) dengan menggunakan kartu BPJS pada Senin (8/7). Namun layanan tidak dapat diberikan dengan alasan kartu BPJS menunggak selama dua bulan. \"Saya kaget karena selama ini pembayaran iuran BPJS untuk saya dan keluarga yaitu istri dan satu anak dilakukan rutin setiap bulan sebelum tanggal 5 secara auto debet dari rekening Bank Mandiri saya. Ini dibuktikan dengan laporan konfirmasi pembayaran BPJS yang saya terima lewat email dari Bank Mandiri setiap bulannya. Terakhir saya dapat email tersebut tiga hari yang lalu, tapi saat istri saya berobat kok kartu diblokir,\" keluh Ageng. Atas permasalahan tersebut, Ageng langsung melakukan konfirmasi kepada call centre BPJS dengan nomor 15004000. Namun, jawaban dari call centre menyatakan bahwa BPJS belum menerima pembayaran yang dilakukan Bank Mandiri meskipun sudah ter-auto debet. Ageng disarankan untuk mengadukan keluhannya ke Kantor BPJS setempat. \"Sebelum Duhur saya berangkat dari Cibingbin ke BPJS Kuningan di Cirendang yang jaraknya sekitar 35 kilometer. Saya ikut antre seperti peserta yang lain, kemudian akhirnya saya dilayani di meja layanan keluhan dan hasilnya juga tidak jauh berbeda dengan jawaban dari CS BPJS pusat, bahwa pembayaran belum masuk meskipun saya sudah menunjukkan bukti email konfirmasi auto debet dari Bank Mandiri yang dilakukan untuk pembayaran BPJS. Akhir dari percakapan ini adalah saya diharuskan menunggu maksimal 3x24 jam (tiga hari),\" ungkap Ageng. Atas hal tersebut, Ageng mengaku sangat dirugikan secara moril maupun materil. Pasalnya, waktu terbuang percuma hanya untuk melakukan konfirmasi kesalahan yang dilakukan oleh BPJS. \"Kejadian seperti ini seharusnya BPJS punya sistem tersendiri untuk mengantisipasi masyarakat yang akan berobat. Karena BPJS dari awal sudah mengetahui kesalahan ini. Hal ini dibuktikan dengan adanya auto answer dari call center BPJS (jawaban otomatis sebelum berbicara kepada CS)  yang menyatakan bahwa BPJS meminta maaf kepada para peserta yang telah melakukan pembayaran otomatis (auto debet) namun status kartu tidak aktif. Kesalahan ini seolah dibiarkan dengan bukti bahwa ketika saya menanyakan kepada CS pusat, mendapat jawaban tidak memiliki solusi untuk hal ini dan harap langsung menghubungi kantor BPJS setempat. Ini yang lucu Costumer Service dengan menu keluhan pelanggan malah tidak memiliki solusi, untuk apa adanya layanan keluhan jika tidak bisa mengatasi keluhan,\" ketus Ageng. Ageng pun menyayangkan pelayanan di kantor BPJS Kuningan yang juga tidak memberikan jawaban yang tepat bahkan memintanya menunggu hingga tiga hari. \"Bisa dibayangkan jika yang sakit adalah orang yang memiliki penyakit serius atau dalam keadaan emergency. Masa harus menunggu kartu aktif dulu. Bagaimana nyawa seseorang tersebut hanya diganti dengan kata menunggu. Ini sangat tidak adil dan tidak berprikemanusiaan. Tidak ada penerapan atas dasar moto BPJS ‘Dengan Gotong Royong Semua Tertolong’, yang ada ‘Jika Terganggu Selamat Menunggu’,\" ujarnya. Ketika kesalahan dilakukan antar vendor yaitu pihak bank dengan BPJS, menurut Ageng, hal ini seharusnya segera diselesaikan secara internal bukan malah merugikan peserta. \"Ini kan seperti jaka sembung, alias kagak nyambung. Di costumer service kantor BPJS Kuningan masih saja menanyakan apakah sudah ditanyakan ke bank atau belum, padahal jelas-jelas saya sudah membawa bukti pemotongan saldo,\" imbuhnya. Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Kuningan Retna Wahyuni saat dikonfirmasi terkait keluhan salah satu peserta BPJS tersebut membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan tengah ditindaklanjuti. Namun demikian, Retna mengatakan, untuk menyelesaikannya meminta kepada Ageng untuk menunjukkan rekening koran dari Bank Mandiri sebagai bukti yang valid. \"Dari aplikasi kami menyatakan yang bersangkutan masih mempunyai tunggakan pembayaran dua bulan. Kami juga sudah melihat laporan email konfirmasi pembayaran yang ditunjukkan Pak Ageng, namun itu tidak bisa dijadikan pegangan. Untuk membuktikan hal ini, kami harus langsung melihat rekening koran dari Bank Mandiri sebagai bukti yang valid,\" ujar Retno kepada Radar melalui sambungan telepon. Terkait kemungkinan kesalahan tersebut dilakukan oleh pihak bank, Retno mengatakan, tidak bisa menyimpulkan seperti itu. \"Kita harus tahu dulu permasalahannya di mana. Oleh karena itu untuk mengetahuinya, caranya dengan kita melihat dari rekening koran bank tersebut,\" ucap Retna. (fik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: