OTT Gubernur Kepri, KPK Tangkap 6 Orang

OTT Gubernur Kepri, KPK Tangkap 6 Orang

KEPRI-Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (10/7/2019). Berdasar informasi, salah satu pihak yang turut diamankan merupakan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun. Saat dikonfirmasi, Jubir KPK, Febri Diansyah tak membantah adanya kepala daerah yang turut dibekuk. Namun, Febri masih enggam mengungkap identitas kepala daerah tersebut. Selain unsur kepala daerah, lima orang lainnya yang turut diringkus dalam OTT ini terdiri dari unsur pejabat daerah di Kepri dan pihak swasta. \"Kepala daerah, kadis, kabid, PNS dan swasta,\" kata Febri. Ia mengatakan OTT itu terkait dengan izin lokasi rencana reklamasi di Kepulauan Riau. Dari operasi senyap itu, KPK mengamankan uang senilai 6.000 dolar Singapura atau sekitar Rp62 juta. \"Diduga transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepri, diamankan uang 6.000 dolar Singapura,\" ujarnya. Para pihak yang diamankan saat ini sedang diperiksa intensif di Mapolres setempat. Lembaga Antikorupsi memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka. \"Ada 6 orang yang diamankan tim dan dibawa ke Polres setempat,\" katanya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: