Polres Ciko Masih Dalami Kasus Galian C

Polres Ciko Masih Dalami Kasus Galian C

CIREBON-Lebih dari sepekan setelah penutupan aktivitas galian c di Kelurahan Argasunya, Polres Cirebon Kota belum menemukan fakta baru dalam kasus ini. Pemeriksaan juga baru sebatas operator alat berat dan pengemudi truk galian. Kapolres Cirebon Kota (Ciko) AKBP Roland Ronaldy menuturkan, pemeriksaan sampai saat ini masih dilanjutkan. Pada intinya kepolisian tetap melaksanakan pengungkapan siapa dibalik kasus galian c ini. \"Kami terus berkoordinasi dengan pemkot, dalam upaya mencari solusi yang terbaik untuk menangani kasus ini dan juga untuk masyarakat sekitar galian c ini,\" ujarnya. Terkait yang terperiksa, kapolres menyebutkan masih dengan jumlah yang sama dengan awal pemeriksaan. Namun demikian, tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang akan diperiksa, termasuk pihak yayasan. \"Ya ini masih dalam pengembangan, untuk alat berat sudah kita kumpulkan dan sudah di-police line,\" tegasnya. Sementara itu, penyelesaian masalah galian tipe c di Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, tak bisa selesai tahun ini. Setelah menghentikan aktivitas eksplorasi dengan alat berat, pekerjaan rumah Pemerintah Kota Cirebon saat ini ialah penggali lokal. Mereka hanya berbekal peralatan manual dan meminta tetap diizinkan menambang pasir. Seperti diketahui, pasca penyegelan dua lokasi galian c di Kelurahan Argasunya oleh Polres Cirebon Kota dan Kodim 0614, penambangan oleh warga lokal tetap berjalan. Sebenarnya, aktivitas ekplorasi sudah dilarang dengan adanya Peraturan Walikota 16/2004. Apalagi aktivitas di eks galian c membahayakan keselamatan warga sekitar maupun para pekerja di sana. Pemkot sejauh ini masih merumuskan bersama tim koordinasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk penanganan galian c secara komprehensif. Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Cirebon Ir H Yoyon Indrayana MT mengaku sudah menerima hasil inventarisasi berupa aktivitas galian dan lahan yang dieksplorasi. Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian Pengembangan Daerah (BP4D) juga sudah membuat konsep penataan galian c secara detil, beserta solusinya. “Penanganan dan penataan galian c tidak bisa dilakukan secara parsial,” kata Yoyon. (gus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: