Kasus Kecelakaan Maut di Cipali, Amsor Mengalami Gejala Gangguan Jiwa Akut

Kasus Kecelakaan Maut di Cipali, Amsor Mengalami Gejala Gangguan Jiwa Akut

MAJALENGKA-Kondisi Amsor (29) warga Cirebon, yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan di Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) pada 17 Juni 2019 lalu, telah menjalani proses pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit (RS) Sartika Asih Bandung. Hasilnya menurut Kapolres Majalengka AKBP Mariyono bahwa kondisi Amsor saat ini semakin lama semakin membaik. \"Bahkan dua hari yang lalu Amsor juga sudah dipindahkan ke RSUD Majalengka untuk dilakukan perawatan lanjutan untuk menjalani proses penyembuhan,\" ungkapnya. Sedangkan utuk hasil observasi yang dilakukan di RS Santika Asih Bandung oleh dokter Leoni Wijaya dan dokter Yusi Hariyukmanti MBSi, Kapolres menjelaskan bahwa dalam pemeriksaannya menggunakan dua alat. Yaitu memeriksa menggunakan alat akur  MCMI3 dan memeriksa menggunakan alat ukur MMTI2. Kemudian hasilnya berdasarkan hasil pemeriksaan saat kejadian mengalami tanda dan gejala gangguan jiwa berat akut atau fisikotic akut dan sementara. Dengan diagnosis banding  skizofrenia paranoid dan Amsor dinilai tidak dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dinilai tidak dapat memahami nilai serta resiko dari perbuatannya. \"Oleh karena itu hasil dari observasi yang dilakukan dua Minggu di RS Sartika asih, 24 jam diawasi oleh dokter dan CCTV dan juga telah dilakukan wawancara, Amsor mengalami tanda dan gejala gangguan jiwa berat akut atau fisikotic akut dan sementara dan Setelah ada hasil observasi, kita juga sudah mengirimkan berkas tahap satu. Selanjutnya kita akan menunggu petunjuk dari Kejaksaan Negeri,\" jelasnya. Sedangkan untuk perihal Surat Penghentian Penyidikan atau yang biasa disebut SP3 dan kelanjutannya Polres Majalengka, menunggu petunjuk dari Kejaksaan.\"Selanjutnya nanti kita akan gelar setelah ada petunjuk,\" tambahnya Kapolres. (bae)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: