Damkar OTT Rumah Pegawai RSUD ’45

Damkar OTT Rumah Pegawai RSUD ’45

KUNINGAN - Petugas UPT Damkar Kuningan sukses melakukan operasi tangkap tawon (OTT) yang menempel di tembok atap sebuah rumah milik Udin Samsudin (38) pegawai RSUD \'45 Kuningan di Lingkungan Mulya, Kelurahan Ciporang, Kecamatan Kuningan, Rabu (10/7). Seperti biasa, pemusnahan sarang tawon dilakukan petugas Damkar saat malam hari. Dengan mengenakan pakaian tebal antiapi yang biasa digunakan untuk menangani kebakaran, petugas mengeksekusi sarang tawon dengan cara memasukkan sarang tawon berukuran cukup besar tersebut ke dalam karung kemudian memotongnya dengan parang. Tak sulit untuk petugas membongkar sarang tawon yang selama ini meresahkan pemilik rumah dan para tetangganya tersebut. Dengan menaiki tangga panjang, dua petugas Damkar berhasil mengeksekusi rumah serangga berbisa tersebut hanya dalam waktu satu jam saja. \"Diawali dengan menyemprotkan cairan antiserangga ke dalam lubang sarang tawon, kemudian memasukkan sarang tawon ke dalam karung lalu kita potong. Alhamdulillah, proses OTT berhasil dengan mudah dan tidak ada yang menjadi korban sengatan,\" ujar Plt Kepala UPT Damkar Kuningan Mh Khadafi Mufti kepada Radar, kemarin. Khadafi mengatakan, pihaknya sudah banyak menerima panggilan untuk tugas pemusnahan sarang tawon yang meresahkan warga. Pihaknya tidak segan menindaklanjuti laporan keberadaan sarang tawon karena merupakan salah satu kedaruratan yang harus segera mendapat penanganan. \"Kalau dibiarkan sangat berisiko mengancam keselamatan masyarakat di sekitarnya. Kami sangat mengapresiasi dan siap melayani apabila ada laporan masyarakat untuk meminta bantuan memusnahkan sarang tawon ataupun kedaruratan lain seperti ular masuk rumah dan lainnya. Karena tugas kami tidak hanya menangani kebakaran, namun untuk hal-hal seperti tadi, kami siap layani dengan sepenuh hati,\" ujar Khadafi. (fik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: