19,5 Miliar untuk Jembatan Gantung di Enam Desa Kuningan 

19,5 Miliar untuk Jembatan Gantung di Enam Desa Kuningan 

KUNINGAN - Pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR akan melakukan pembangunan jembatan gantung di enam lokasi berbeda di Kabupaten Kuningan. Saat ini, LPSE Kementerian PUPR sedang melakukan proses lelang terhadap pembangunan enam jembatan gantung tersebut. Proses lelang pembangunan jembatan gantung sendiri diikuti oleh 26 peserta, dan dianggarkan di APBN 2019. Berdasarkan jadwal LPSE Kementerian PUPR sebagai penyelenggara lelang, penandatanganan kontrak pekerjaan oleh pemenang tender akan dilakukan tanggal 19 Agustus 2019 mendatang. Keenam jembatan gantung tiga di antaranya yang akan dibangun itu yakni di Desa Sukadana, Kecamatan Ciawigebang, Desa Datar dan Bunder, Kecamatan Cidahu. Total anggaran mencapai Rp 9.470.146.000. Tiga jembatan lainnya dibangun di Kelurahan Winduhaji Kecamatan Kuningan, Desa Pagundan Kecamatan Lebakwangi dan Desa Citapen Kecamatan Hantara. Untuk tiga titik ini anggaran yang dialokasikan pemerintah pusat di APBN 2019 adalah Rp 10.029.925.000. Total sekitar Rp 19,5 miliar. Sementara peserta lelang dipaket Winduhaji, Pagundan serta Citapen tercatat sebanyak 73 perusahaan dengan kualifikasi yang sudah ditentukan LPSE. Plt Kepala DPUPR Kabupaten Kuningan, Ridwan Setiawan didampingi Kasi Pembangunan Jalan dan Jembatan, Teddy Sukmajayadi membenarkan rencana pembangunan jembatan yang ada di enam lokasi tersebut. Menurut Ridwan, jembatan gantung sangat dibutuhkan warga agar bisa berhubungan dengan warga desa tetangga yang terpisah sungai. “Ya memang ada anggaran dari Kementerian PUPR untuk pembangunan jembatan gantung. Sekarang sudah memasuki proses lelang di LPSE Kementerian PUPR,” jelas Ridwan kepada Radar Kuningan. Ridwan juga mengatakan bahwa lelang pekerjaan langsung dilakukan oleh LPSE Kementerian PUPR lantaran sifatnya proyek dari pusat. Daerah yang sebagai tempat proyek itu dikerjakan. “Untuk anggarannya, jembatan di Desa Sukadana, Datar dan Bunder totalnya Rp 9.470.146.000. Ini untuk tiga pembangunan jembatan. Kemudian yang Winduhaji, Pagundan serta Citapen dianggarkan dari APBN senilai Rp 10.029.925.000. Perusahaan mana yang nantinya bakal mengerjakan pembangunan jembatan gantung, akan ditentukan dari proses lelang. Kami di daerah hanya menerima hasil pekerjaan yang dilakukan oleh pemenang tender,” sebut Ridwan. Sedangkan Teddy menambahkan, tahapan lelang dimulai dari pengumuman pasca  kualifikasi dan download dokumen pemilihan yang digelar tanggal 2 hingga 19 Juli lalu. Pembukaan penawaran dokumen tanggal 18 Juli, evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis dan harga dilakukan tanggal 19 Juli sampai 9 Agustus 2019. “Itu beberapa tahapan yang harus dilalui peserta lelang. Ada lagi tahapan lainnya sampai pengumuman pemenang nanti,” ujarnya. Kemudian tahapan lainnya, kata dia, yakni pembuktian kualifikasi baru akan dilakukan di tanggal 5 sampai 7 Agustus. “Tahapan selanjutnya adalah penetapan dan pengumuman pemenang yang insya Allah berdasarkan jadwal LPSE, akan diumumkan tanggal 8 Agustus. Untuk masa sanggah diberikan waktu beberapa hari yakni dari tanggal 9 hingga 15 Agustus. Usai melewati masa sanggah baru memasuki tahap surat penunjukan penyedia barang dan jasa tanggal 16 Agustus. Untuk penandatangan kontrak dalam jadwal itu akan dilakukan tanggal 19 Agustus,” sebut pria bertubuh subur tersebut. Baik Ridan maupun Teddy, belum tahu detail bentuk jembatan gantung yang akan dibangun. Alasannya, proses lelang berlangsung di Kementerian PUPR, sehingga daerah tidak tahu menahu. “Meski lokasinya berada di Kabupaten Kuningan, tapi jenis dan bentuk rancang bangun jembatan gantung yang akan dibangun itu sepenuhnya wewenang pusat (Kementerian PUPR, red). Kami sama sekali belum diberi gambaran akan seperti apa bentuk jembatan tersebut. Yang jelas, pembangunannya kemungkinan dilaksanakan setelah penandatangan kontrak,” ungkapnya. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: