Kasus Pengeroyokan Siswa SD, Polisi Bakal Kumpulkan Pihak yang Terlibat

Kasus Pengeroyokan Siswa SD, Polisi Bakal Kumpulkan Pihak yang Terlibat

CIREBON-Polres Cirebon Kota bergerak cepat mengusut kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di salah satu SD di Kota Cirebon. Terlebih kasus yang membuat korban berinisial A (7) trauma  tersebut kini menjadi perbincangan hangat warga. Tak ingin membuang waktu, Polres Ciko akan memanggil seluruh pihak baik keluarga korban, keluarga terduga pelaku, maupun perwakilan sekolah. Semua pihak akan dipanggil ke Mapolres Ciko Kamis (18/7). “Hari Kamis (besok, red) akan dilakukan pertemuan dengan semua pihak,” ujar Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy kepada Radar Cirebon. Roland mengungkapkan, proses penyelidikan atas kasus yang terjadi pada 9 Februari 2019 tersebut sejatinya sudah dilakukan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cirebon Kota. Hanya saja, kendala yang dihadapi adalah baik korban maupun pelaku masih anak-anak. Sehingga tidak dapat dilakukan pada saat setelah kejadian tersebut dilaporkan oleh orang tua korban. “Di samping itu juga terhambat waktu libur sekolah,” tutur mantan penyidik KPK itu. Dijelaskan, pada pertemuan yang akan dilakukan pada Kamis (18/7) pihaknya akan membahas persoalan berdasarkan pengakuan para pihak terkait. Pihaknya berupaya menuntaskan kasus tersebut baik dengan solusi penyelesaian secara kekeluargaan maupun melalui jalur hukum. “Pihak keluarga juga sudah ditemui, itu (mencari solusi penyelesaian kasus tersebut, red) nanti yang dibicarakan,” imbuh Roland. Seperti diketahui, kasus dugaan pengeroyokan itu terjadi di lingkungan sekolah pada Sabtu (9/2). Korban diduga dikeroyok 4 teman sekelasnya. Kejadian tersebut terjadi saat jam istirahat. Orang tua dari salah satu terduga pelaku disebut-sebut terlibat dalam kejadian itu. Yakni dengan menyuruh anaknya dan siswa lainnya untuk mengeroyok korban. Akibat peristiwa tersebut, korban tidak hanya menderita luka fisik, tetapi juga trauma. “Pengobatan juga masih berlangsung sampai sekarang, karena katanya tulang ekor anak saya mengsol dan tulang tangannya juga bermasalah. Sama di bagian kelamin masih sakit,” ujar Karmila, ibunda korban. Karmila mengaku melapor kepada polisi karena merasa tidak tega dengan kondisi sang anak. Penyelesaian secara hukum diharapkannya dapat memberikan efek jera kepada terduga pelaku. Juga untuk mencegah terjadinya hal serupa terhadap siswa lain. “Pernah mediasi, upaya damai, tapi kalau tidak ada tanggungjawabnya, saya juga keberatan. Anak saya trauma dan biaya pengobatan kemarin sudah banyak keluar,” tutur Karmila. Karmila mengatakan anaknya sudah kembali bersekolah. Tentu bukan sekolahnya yang dulu. Sang anak telah pindah ke SD lain. Meski telah kembali ke seekolah, Karmila mengaku masih belum sepenuhnya lega. Sebab ia merasakan perbedaan yang mencolok pada anak berusia 7 tahun tersebut. Sang anak menjadi tidak percaya diri dan tidak mau jauh dari orang tua. “Bahkan pada saat upacara, saya harus di situ. Saya menjauh sedikit langsung berteriak,” ujar Karmila. Diakui Karmila, sang anak sebelumnya memang mengaku siap kembali ke sekolah, ia meminta untuk dipindahkan ke sekolah lain. Namun, Karmila tidak menyangka jika saat di sekolah, sang anak menunjukkan sikap yang tidak sewajarnya dilakukan anaknya. “Dia seperti anak TK lagi, padahal sebelumnya tidak begitu. Dia kalau sekolah ya masuk aja, tidak minta ditemani ibunya,” keluh Karmila. Saat ini, bahkan sang anak tak mau ditinggalkan walau hanya sebentar. Pun ketika di dalam kelas, saat proses belajar mengajar. Namun ia bersyukur, pihak sekolah yang menjadi tempat belajar anaknya, membolehkan dirinya menemani di kelas. “Saya tidak menyangka kalau akan seperti ini,” tuturnya. (day)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: