Pemerintah Gagal Lindungi Petani Garam, Harga Garam Mentok di Angka Rp300 Perkilogram

Pemerintah Gagal Lindungi Petani Garam, Harga Garam Mentok di Angka Rp300 Perkilogram

CIREBON - Harga garam di tingkat petani Cirebon tak mau naik. Sudah sebulan terakhir, harga garam mentok di angka Rp300 perkilogram, pemerintah pun disebut gagal melindungi petani garam di Kabupaten Cirebon. Toni, petani garam yang ditemui Radar Cirebon menyebut, tidak punya pilihan selain menerima kondisi harga garam murah karena tuntutan ekonomi. \"Kalau kita gak jual, yang nutup biaya produksi siapa? Kita mau simpan, tapi butuh uang. Musim kemaraunya juga masih lama, kalau tidak dijual barang numpuk,\" ujarnya, kemarin. Dikatakan Tono, hampir setiap penggarap lahan di wilayah tersebut rata-rata menyewah lahan dan bukan milik pribadi. Sehingga dipastikan dengan harga yang ada saat ini, sangat merugikan petani. \"Otomatis rugi kalau harganya tidak kunjung naik. Belum lagi kita bagi hasil dengan pemilik lahan. Ada juga yang sewa, minimal agar petani untung itu harganya Rp1.000 perkilogram,\" imbuhnya. Sementara itu, aktivis Cirebon Timur, Rizky Pratama menyebut, pemerintah kabupaten melalui dinas terkait belum mampu memberikan perlindungan kepada petani garam. Indikasi tersebut terlihat dari harga yang tidak bisa dikendalikan pemerintah. Sehingga petani harus dihadapkan dengan kenyataan harga garam murah. \"Sistem perlindungan untuk petani garam saya lihat belum ada. Pemerintah harusnya membuat jaring pengaman agar bisa menjaga harga dan petani tidak merugi,\" ungkapnya. Atas kejadian tersebut, lanjutnya, pihaknya belum melihat sikap yang diambil pemerintah untuk membantu meningkatkan harga jual garam di tingkat petani. Ia mendorong pemerintah melakukan terobosan dan upaya-upaya lainnya agar harga garam di tingkat petani lebih menguntungkan. (dri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: