Bawa Sabu, 2 Pria di Kuningan Dibekuk Polisi

Bawa Sabu, 2 Pria di Kuningan Dibekuk Polisi

KUNINGAN-Jajaran Satres Narkoba Polres Kuningan kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dengan menangkap dua pelaku. Mereka adalah Toto Sugiarto (38) warga Desa/Kecamatan Kadugede, dan Didin Chaerudin (55) warga Lingkung Lamepayung, Kuningan. Kasat Narkoba Polres Kuningan AKP Dedih Dipraja mengatakan petugas menangkap keduanya pada hari Rabu (17/7) sekitar pukul 17.00 saat dalam perjalanan mengendarai motor di Jl Siliwangi, Kuningan. Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan satu paket sabu-sabu terbungkus plastik bening di saku celana Didin yang diduga akan dipakai berdua. “Bermula dari informasi masyarakat tentang keberadaan tersangka sebagai pemakai narkoba jenis sabu. Kemudian kita tindaklanjuti yang berlanjut penangkapan saat pelaku sedang naik motor berboncengan di Jl Siliwangi,” ungkapnya. Dari keterangan tersangka, kata Dedih, diperoleh data barang haram tersebut dibeli dari seseorang yang identitasnya kini telah dalam genggaman petugas. Atas informasi tersebut, pihak kepolisian pun tengah mengejar keberadaan orang yang kini telah ditetapkan sebagai DPO tersebut. “Kami sudah mendapatkan identitas orang sebagai sumber barang haram tersebut. Mudah-mudahan kami bisa secepatnya menangkap dan mengungkap jaringannya,\" ujar Dedih. (fik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: