Kabupaten Cirebon Masuk Daerah yang Dipantau Ketat KPK

Kabupaten Cirebon Masuk Daerah yang Dipantau Ketat KPK

CIREBON-Kabupaten Cirebon menjadi satu dari tiga kabupaten di Jawa Barat yang dipantau ketat oleh KPK. Daerah ini masuk dalam program penindakan dan pencegahan yang langsung dilakukan lembaga anti-rasuah itu. Data itu diungkap oleh Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsubgah) KPK usai Musrenbang RPJMD Kabupaten Cirebon, Selasa (23/7). Ketua Tim Korsubgah KPK Wilayah Jawa Barat Tri Budi Rachmanto mengatakan Kabupaten Cirebon masuk dalam tiga Kabupaten di Jawa Barat yang langsung diawasi oleh pihaknya. “Kabupaten Cirebon bersama Kabupaten Subang dan Kabupaten Bekasi,” ujarnya kepada wartawan. Ketiga kabupaten tersebut diawasi langsung oleh pihaknya setelah kepala daerahnya tertangkap tangan oleh KPK. “Jadi ada tiga kabupaten pasca OTT kami melakukan penindakan dan pencegahan terintegrasi untuk kemudian melakukan pengawasan secara ketat terhadap tata laksana pemerintahan. Khusus di Cirebon, terkait manajemen ASN,” tuturnya. Tri menyinggung pimpinan daerah Kabupaten Cirebon termasuk Plt Bupati Imron Rosyadi yang tidak tuntas mengikuti Musrenbang RPJMD 2019-2024. “RPJMD disusun itu turunan dari visi misi kepala daerah. Sekarang bagaimana kepala daerah bisa menyusun program kegiatan yang dia bisa mengeksekusi visi misinya kalau tidak hadir untuk mendengarkan. Saya baru kali ini hadir di RPJMD tapi kepala daerahnya tidak ada. Lucu kan,” ungkapnya. Pihaknya tidak ingin Musrenbang RPJMD ini hanya sebatas seremonial belaka. “Karena di beberapa daerah lain saya hadir di RPJMD, kepala daerah hadir sampai tuntas termasuk ketua DPRD. Acara ini penting sekali, jadi jangan formalitas saja. Kalau formalitas, ya sudah nggak usah buat acara seperti ini. Ini kan (kepala daerah) harus mendengar, lalu bagaimana memberikan arahan kepada ASN yang di bawahnya untuk melaksanakan dengan baik,” tuturnya. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: