DPUPR dan DPKPP Saling Tunggu, Terkait Rencana Pelebaran Jalan Sultan Ageng Tirtayasa

DPUPR dan DPKPP Saling Tunggu, Terkait Rencana Pelebaran Jalan Sultan Ageng Tirtayasa

CIREBON-Meski arus lalu lintas sudah cukup padat, namun pelebaran jalan Sultan Ageng Tirtayasa yang menghubungkan perempatan Talun hingga Kedawung, hingga saat ini belum dilaksanakan. Hal tersebut terjadi, lantaran Dinas PUPR dan DPKPP saling menunggu, karena terkait kewenangan masing-masing. Kepala DPUPR, Avip Suherdian mengakui, pihaknya hingga saat ini belum melaksanakan pelebaran jalan Sultan Ageng Tirtayasa karena menunggu DPKPP untuk melakukan pembebasan lahan. “Kita menunggu DPKPP yang melaksanakan pembebasan lahan. Kalau lahan sudah dibebaskan, baru kita laksanakan pelebaran jalan,” ungkapnya, kemarin (23/7). Avip menjelaskan, tidak semua sepanjang jalan Sultan Ageng Tirtayasa dilakukan pelebaran. Ada beberapa titik saja. Hanya ujung-ujungnya saja. Dia  memprediksi, pelebaran jalan tidak akan dilaksanakan di tahun 2019 ini. Tetapi, sekitar tahun 2020. Terpisah, Kepala DPKPP Kabupaten Cirebon, Sukma Nugraha mengatakan, pihaknya belum mendapatkan pengajuan dari DPUPR terkait kebutuhan pembebasan lahan untuk pelebaran jalan Sultan Ageng Tirtayasa. “Belum ada usulan dari OPD yang membutuhkan yaitu PUPR,” ujarnya. Pria yang akrab dengan panggilan Agas ini menyampaikan, pihaknya memang sudah komunikasi dengan DPUPR terkait pelebaran jalan. “Sudah ada komunikasi. Tapi kan untuk pembebasan lahan itu dibutuhkan perencanaan dulu. DED-nya dibutuhkan berapa dan bagaimana. Kalau saya bebaskan 10 meter itu bagaimana coba?” tuturnya. Agas meminta agar DPUPR melengkapi terlebih dahulu terkait perencanaan dan DED-nya. Baru setelah itu, pihaknya akan melaksanakan pembebasan lahan. “Sini saja perencanaan dan DED-nya dulu,” pungkasnya. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: