Bobol Warung, Gagal Kabur Dua Maling Dimassa

Bobol Warung, Gagal Kabur Dua Maling Dimassa

  KUNINGAN- Dua maling dihajar warga Desa Cikubangsari, Kecamatan Kramatmulya, Kuningan pada Jumat (7/6) dini hari sekitar pukul 02:30 WIB. Kedua maling naas tersebut bernama YA (31) dan DS (20), warga asal Desa Lengkong Kecamatan Garawangi Kabupaten Kuningan. Akibatnya, YA mengalami luka parah di bagian wajah sedangkan Junaidi mengalami luka ringan karena sempat diamankan anggota. Informasinya, kedua pelaku membobol warung milik Dodi Rastono (51), warga Dusun puhun RT 02/03 Desa Cikubangsari. Setelah berhasil membobol ruang warung, kedua pelaku berhasil menggondol satu unit televisi dan tape. Namun, sayang disaat akan kabur dengan sepeda motor Honda Prima. Aksi mereka dipergoki pemilik warung. Spontan korban berteriak maling. Mendengar teriakan tersebut warga desa dengan kompak mengejar dan menutup akses seluruh desa. “Yang satu ditangkap dan langsung dihajar dan yang satu mencoba melarikan diri namus berhasil ditangkap,” jelas Yudi, warga setempat kepada Radar. Sementara itu, Kapolsek Kramatmulya IPTU Carman didampingi kasat Reskrim Aiptu Erwin R, ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.  “Kedua pelaku sudah kami tahan, saat ini kami sedang melakukan pengembangan, akibat perbuatannya, kedua pelaku diancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan diancam hukuman di atas lima tahun penjara” pungkasnya.(ale)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: