Pilkada Indramayu, Golkar Beri Sinyal Koalisi

Pilkada Indramayu, Golkar Beri Sinyal Koalisi

INDRAMAYU - Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, di Kabupaten Indramayu akan menarik perhatian publik. Pasalnya, Partai Golkar yang merupakan pemenang Pemilu 2019 di Pilkada nanti menginginkan akan berkoalisi dengan partai lain. Sikap politik partai berlambang pohon beringin itu disampaikan langsung oleh Ketua DPD Partai Golkar, Kabupaten Indramayu, Supendi. Kendati memperoleh 22 kursi di DPRD, dan memenuhi persyaratan untuk mengusung sendiri satu paket calon bupati dan wakil bupati, Supendi ingin partainya membangun koalisi. “Untuk melanjutkan pembangunan, tentunya Partai Golkar tidak bisa sendiri. Butuh kekuatan lain, agar program pembangunan yang sudah berjalan bisa terus berlanjut dan lebih baik lagi. Jadi pada Pilkada nanti, kita berharap bisa berkoalisi dengan partai politik lain,” ujar Supendi, ditemui di sela-sela kunjungan kerjanya di Kecamatan Kandanghaur, belum lama ini. Saat ditanya akan berkoalisi dengan parpol apa, Supendi menjawab, bahwa Partai Golkar bisa dengan siapa saja. Menurut bupati Indramayu ini, partainya akan membuka diri dengan parpol manapun. Tentunya, parpol yang akan berkoalisi harus sejalan pemikirannya dan mempunyai visi yang sama membangun Kabupaten Indramayu ke depan. “Karena yang kita pikirkan adalah Kabupaten Indramayu kedepan harus lebih baik lagi. Ini komitmen kami (Partai Golkar), agar masyarakat Indramayu sejahtera,” tegasnya. Ketika disinggung apakah dirinya akan maju kembali di Pilkada 2020 nanti, Supendi mengatakan, dirinya belum bisa menentukan saat ini. Dikarenakan, dirinya sedang berkonsentrasi menyelesaikan tugas-tugas untuk melanjutkan kebijakan bupati yang lama hingga tahun 2021. Bagi Supendi, konsentrasi menuntaskan realisasi kebijakan lebih penting. Karena tugasnya itu harus dikerjakan dengan baik hingga selesai masa akhir jabatannya pada 2021 nanti. “Nanti lihat perkembangan yang ada, apakah saya maju kembali atau tidaknya. Untuk saat ini saya masih belum berpikir kearah situ. Karena saya masih menyelesaikan tugas melanjutkan kebijakan bupati yang lama,” jawabnya. Seperti diketahui, Pemilu Legislatif 2019, Partai Golkar Indramayu meraih 44 persen atau 22 kursi di DPRD. Perolehan yang didapat itu, tentunya bisa mengusung sendiri calon bupati dan wakil bupati di Pilkada 2020 nanti. Bahkan melebihi dari persyaratan yang ditentukan. Berdasarkan UU Pilkada Nomor 10 tahun 2016, tentang persyaratan pencalonan Pilkada dan juga yang tertuang dalam PKPU Nomor 3 tahun 2017, bahwa syarat untuk mengusung atau mengajukan calon kepala daerah parpol atau gabungan parpol wajib memiliki syarat dukungan minimal 20 persen kursi di DPRD atau memperoleh 25 persen perolehan suara baik salah satu parpol atau dari gabungan parpol. (kom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: