Walikota Bantah Gedung DPKUKM Mangkrak, Sudah Dianggarkan Rp9 Miliar

Walikota Bantah Gedung DPKUKM Mangkrak, Sudah Dianggarkan Rp9 Miliar

CIREBON-Pernyataan Kajari Kota Cirebon, M Syarifudin SH bahwa penyelidikan gedung Dinas Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DPKUKM) karena melihat kondisinya yang mangkrak, membuat walikota angkat bicara. Kepada Radar Cirebon, Walikota Drs H Nashrudin Azis SH membantah pernyataan Kajari tentang mangkraknya gedung DPKUKM. Menurutnya, sebenarnya gedung itu tidak mangkrak, tetapi proses pengerjaannya membutuhkan anggaran secara bertahap. Dan sempat terhenti karena tahun 2017 tidak sempat dianggarkan karena sesuatu hal. “Itu bukan mangkrak. Karena tahun itu baru dianggarkan Rp5 miliar dan masih butuh anggaran lagi,” kata Walikota, kemarin. Baca: https://www.radarcirebon.com/kejaksaan-lirik-gedung-disperindag-kota-cirebon-yang-mangkrak.html Karena pemkot saat itu memiliki cita-cita agar gedung DPKUKM megah, agar bisa menjadi showroom bagi industri kecil dan perdagangan di Kota Cirebon, karenanya butuh anggaran yang tidak sedikit. Dengan posisi di Jalan Cipto, maka sangat stategis. Pihaknya menilai hal yang wajar ketika ada pengaduan masyarakat tentang Gedung DPKUKM yang dibangun tahun 2015 dan kejaksaan memproses. Pihaknya pun tidak akan alergi dengan proses yang dilakukan kejaksaan. Dia optimis, kejaksaan akan bijaksana dan berupaya menyuguhkan proses penyelidikan yang sesuai. Kalaupun ada ada proses beda-beda kontraktor, baginya tidak masalah karena semuanya melalui proses lelang. “Mudah-mudahan tahun ini selesai pembangunan Gedung DPKUKM. Sudah dialokasikan Rp9 miliar dan saat ini sedang dikerjakan oleh kontraktor,” pungkasnya. (abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: