Instansi Lintas Sektor Bahas HIV/AIDS di Majalengka, Sepakati 6 Poin 

Instansi Lintas Sektor Bahas HIV/AIDS di Majalengka, Sepakati 6 Poin 

MAJALENGKA – Masalah HIV/AIDS kini  menjadi salah satu fokus Pemerintah Kabupaten Majalengka. Dalam rapat koordinasi yang difasilitasi Persatuan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI), penanggulangan HIV/AIDS menjadi bagian dalam topik utama. Berbagai instansi lintas sektor dilibatkan dalam pembahasan ini. Di antaranya Kementerian Agama (Kemenag), Dinas Kesehatan (Dinkes), KPA, LPA, Format, Dinsos, DP3AKB, hingga LSM yang berkiprah di bidang bimbingan dan penanggulangan HIV AIDS. Rapat koordinasi digelar di aula salah satu hotel di Majalengka, Jumat (26/7) lalu. Ketua PKBI Mulyana Alamsyah menjelaskan, selama ini berbagai instansi bergerak masing-masing melakukan penanganan HIV/AIDS. Dan rapat koordinasi ini dilakukan agar penanganan HIV/AIDS menjadi lebih seirama dan optimal. \"Pertemuan ini dilakukan untuk menyinkronkan kebijakan agar lebih optimal,\" jelas Mulyana. Dia berharap, ketika instansi lintas sector sudah sinergis, penanganan HIV/AIDS di Majalengka lebih optimal. Terutama pencegahan secara dini. Mengenai angka kasus HIV/AIDS di Kota Angin yang belum lama ini mencuat, Mulyana mengatakan, hal itu membutuhkan langkah konkret dari semua pihak. Salah satunya dibutuhkan regulasi yang benar-benar mengikat mengenai penanganan HIV/AIDS. Misalnya ada kasus yang menimpa Orang dengan HIV/AIDS (ODHA), maka lewat sinergitas antar instansi, penderita bisa mendapat penanganan secara komprehensif. Baik secara kesehatan hingga kondisi sosialnya. Pria yang juga kepala Puskesmas Waringini ni mengatakan, tidak ada kata terlambat untuk menangani kasus HIV/AIDS. Selama ini, diakuinya penanganan sudah berjalan. Hanya saja masih minim koordinasi. Berdasarkan hasil pertemuan tersebut, muncul enam poin rencana tindaklanjut penanganan HIV/AIDS. Di antaranya, pembuatan regulasi penanggulangan HIV AIDS dan TBC, pemenuhan kebutuhan SDM untuk layanan di RSUD Majalengka sebagai induk layanan, distribusi layanan atau penambahan akses layanan ODHA. \"Dan KPA berfungsi mengawasi kegiatan di masing-masing OPD. Serta kami akan advokasi kepada bupati selaku Ketua Umum KPA guna mendorong sekretariat KPA sekaligus sekretariat gabungan yang merupakan poin terakhir,\" imbuhnya. Melalui optimalisasi lintas sektor ini, pihaknya akan segera bertemu dengan Bupati Majalengka, Karna Sobahi untuk menyodorkan poin-poin yang sudah disepakati itu. Poin-poin itu dinilai tidak terlalu berat. Karena tidak membutuhkan biaya yang sangat besar. Pihaknya hanya menginginkan regulasi ke depannya benar-benar terbentuk. Mulyana menambahkan, jangan sampai berbagai instansi bergerak masing-masing, sehingga biaya justru tambah boros. Kegiatan penanganan sendiri akan terfokus terlebih dahulu ke kasus ODHA. \"Memang sih butuh anggaran. Tapi hanya untuk hal yang sifatnya urgen saja. Misalnya untuk pembangunan sekretariat baru KPA. Kemajuannya juga harus didorong dengan konseling bersama untuk meminimalisasi anggaran,\" tukasnya. Sementara itu, perwakilan Komisi Penanggulangan HIV/AIDS (KPA) Majalengka, Asep Sugiawan, mengatakan, ‎dalam waktu dekat akan membuat pemantauan di sosial media melalui relawan Remaja. Mereka akan bertugas untuk mengidentifikasi sekaligus melakukan pencegahan di dunia maya. \"Ke depan, kita juga ingin dari Kemenag itu ada semacam tes HIV kepada calon pengantin di setiap KUA-nya. Karena di wilayah lain sudah mulai diberlakukan,\" ujarnya. (ono) Hasil Rapat Lintas Sektor:

  1. Mendorong pembuatan regulasi penanggulangan HIV AIDS dan TBC
  2. Mendorong kebutuhan SDM untuk layanan di RSUD Majalengka
  3. Mendorong tersebarnya distribusi layanan atau penambahan akses layanan ODHA.
  4. KPA berfungsi mengawasi kegiatan di masing-masing OPD.
  5. Melakukan advokasi kepada bupati selaku Ketua Umum KPA
  6. Mendorong pembangunan Sekretariat KPA dan sekretariat gabungan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: