Karyawan Koperasi Rampok Uang Pimpinan

Karyawan Koperasi Rampok Uang Pimpinan

MAJALENGKA - Petugas kepolisian berhasil menangkap pelaku pencurian di Koperasi Berlin, Sabtu (27/7). Pelaku berjumlah dua orang, dan keduanya merupakan karyawan koperasi itu sendiri. Kedua pelaku adalah WBAT (22), dan RPS (19). Berdasarkan data yang dihimpun, pencurian terjadi pada Kamis (25/7). Para pelaku beraksi saat kantor koperasi yang merupakan sebuah kontrakan dalam kondisi kosong. Aksi pencurian itu pun diketahui oleh karyawan koperasi lainnya, Mintara Hutagalung. Dia dibuat kaget karena sepulangnya dari Pasar Prapatan, ia melihat gembok ruangan dalam keadaan rusak. Sementara pada bagian dalam kantor, kondisinya sudah acak-acakan. Uang cash Rp 30 juta yang disimpan di dalam lemari plastik pun raib. Uang itu milik Limbong Medan (32) yang merupakan pimpinan Koperasi Berlin. \"Keduanya merupakan karyawannya yang saat ini bekerja di Koperasi Berlin. Dalam kasus ini, kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 8.980.000,\" jelas Kasubdit Humas Polres, Aipda Riyana. Ia mengatakan, saat ini para pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (bae)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: