Sopir Bus Sinar Jaya Resmi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cipali

Sopir Bus Sinar Jaya Resmi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cipali

INDRAMAYU-Sopir bus Sinar Jaya B 7021 IZ, Zaenal Abidin (32), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan di Tol Cipali yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan beberapa lainnya luka-luka. Zaenal Abidin yang sebelumnya menghilang atau melarikan diri akhirnya berhasil diamankan. Kapolres Indramayu AKBP M Yoris MY Marzuki SIK melalui Kasat Lantas AKP Ahmat Troy Aprio mengatakan Zaenal Abidin tidak kabur melainkan ingin mengamankan diri agar tak dihakimi massa. “Sopir bukan melarikan diri tapi mengamankan diri, lalu minta diantar pihak keluarga untuk menyerahkan diri ke polisi,” terang Troy kepada wartawan. Atas kejadian tersebut, Zaenal Abidin dijerat dengan Pasal 310 ayat 4, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Troy menambahkan, ketiadaan pembatas median jalan di Tol Cipali telah mengakibatkan 18 kali kecelakaan kendaraan yang menyeberang ke jalur berlawanan di tol tersebut. Pihak pengelola tol diminta untuk membuat pembatas jalan guna menghindari terulangnya kecelakaan serupa. Dikatakan, kasus 18 kali kecelakaan akibat kendaraan menyeberang ke jalur berlawanan di Tol Cipali itu berdasarkan data yang diperoleh dari Korlantas Mabes Polri dan Ditlantas Polda Jabar. Belasan kasus tersebut merupakan kejadian yang terjadi sepanjang 2019, mulai dari Tol Cipali wilayah Purwakarta hingga wilayah Jawa Tengah. “Akibat tidak adanya pembatas pada median jalan, sudah sekitar 18 kali kejadian mobil menyeberang dari jalur A ke jalur B maupun sebaliknya,” ujar mantan Kasat Lantas Polres Cirebon Kabupaten itu. Troy menyatakan, dengan berulangnya kecelakaan akibat ketiadaan pembatas median jalan sehingga kendaraan menyeberang ke jalur berlawanan, maka pihaknya memberikan masukan kepada pengelola tol agar segera membuat pembatas tersebut. Hal itu demi keselamatan pengguna jalan di ruas tol terpanjang di Indonesia itu. Selain pembatas median jalan, juga penerangan jalan umum (PJU) dan tanda kejut. Seperti diberitakan, kecelakaan pada Sabtu (27/7) sekitar pukul 23.30 itu melibatkan 3 kendaraan di Tol Cipali KM 133.900 jalur A/B wilayah Indramayu. Tiga kendaraan itu adalah Bus Sinar Jaya dengan nopol B 7021 IZ, truk Fuso nopol K 1877 AC, serta mobil Toyota Avanza nopol BE 1599 AJ. Tiga nyawa melayang; ayah dan dua anaknya. Mereka adalah  Syahrial (46), Talita (17), dan Arkan (10). Syahrial dan keluarganya pulang berlibur dari Jogjakarta. Mereka hendak kembali ke Gedongmeneng, Bandarlampung, Lampung. Istri Syahrial, Linda Herawati (45) mengalami luka dan dilarikan ke RSUD Subang bersama para korban luka lainnya. Kecelakaan bermula saat bus Sinar Jaya yang dikemudikan Zaenal Abidin melaju dari arah Jakarta menuju Cirebon. Saat melintas di KM 133, bus tiba tiba menabrak belakang truk yang berada di depannya. Dari benturan itu, truk terlempar ke kiri dan masuk parit, sementara bus oleng ke kanan dan seketika menyeberang pembatas lalu masuk jalur arah berlawanan. Saat bersamaan, datang Avanza yang dikendarai Syahrial dari arah Cirebon. Tabrakan tak terhindarkan. Avanza itu pun hancur, sementara Bus Sinar Jaya terguling dengan posisi miring. Syahrial dan dua anaknya meninggal di lokasi kejadian. (oet)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: