KPK Geledah Ruang Kerja Sekda Jabar

KPK Geledah Ruang Kerja Sekda Jabar

BANDUNG-KPK terus bekerja setelah menetapkan Iwa Karniwa sebagai tersangka kasus suap proyek Meikarta. Kemarin, tim KPK menggeledah ruang kerja Iwa di lantai 3 Gedung Sate Bandung. Itu merupakan ruangan yang dipakai Iwa saat menjadi sekda. Berdasarkan pemantauan Radar Cirebon di Bandung, tim KPK terdiri dari 8 orang mendatangi ruangan sekda pada pukul 09.00 WIB dengan pengawalan ketat polisi. Pemeriksaaan dilakukan secara internal dan tertutup. Penggeledahan baru selesai sekitar pukul 14.40 WIB. Tim KPK tanpa sepatah kata pun keluar dari ruang kerja sekda dan langsung turun ke lantai dua dengan membawa 2 buah koper warna hitam dan 1 kardus air mineral. Sebelumnya, terlihat juga beberapa ASN tampak keluar masuk ruangan sekda. Salah satunya Asisten Daerah III Bagian Administrasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat Dudi Sudrajat. Dudi yang sebelumnya tidak mau diwawancara oleh awak media, akhirnya sempat buka suara. Ia mengakui penggeledahan selama 4 jam itu KPK menyita dua koper dan satu dus dokumen di sejumlah ruangan yang berada di Gedung Sate. Tiga ruangan yang digeledah petugas KPK yaitu milik Iwa, sekpri, dan stafnya. Sebelumnya, Iwa ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima uang suap pengurusan Perda RDTR Kabupaten Bekasi untuk kepentingan perizinan proyek Meikarta. Iwa diduga menerima Rp900 juta dari Neneng Rahmi Nurlaili yang saat itu menjabat Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi. Uang yang diberikan Neneng Rahmi kepada Iwa itu disebut KPK berasal dari PT Lippo Cikarang. Dari Jakarta, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penggeledahan itu berkaitan dengan status Iwa sebagai salah satu tersangka dalam kasus suap Meikarta. “Iya ada penggeledahan dalam kasus suap terkait RDTR Meikarta pagi ini (kemarin) di ruang Sekda Jabar,\" kata Febri Diansyah. (jun/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: