Ashanty Keberatan Dituding Wanprestasi

Ashanty Keberatan Dituding Wanprestasi

KASUS dugaan wanprestasi bisnis kosmetik yang dilakukan penyanyi Ashanty digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (31/7). Penyanyi cantik ini ditemani sang suami, Anang Hermansyah. Agenda sidang kali ini beragendakan mediasi. Sidang berlangsung kurang lebih selama 30 menit. Selain dihadiri Ashanty, mediasi juga dihadiri penggugat, Martin Pratiwi. Usai mediasi, Ashanty mengaku keberatan atas dirinya dituding telah melakukan wanprestasi dalam bisnis kosmetik dengan penggugat. \"Tadi itu kan prosesnya kita dipanggil satu-satu sama hakim mediasi, buat ditanya soal gugatan itu. Dan dari semuanya ini, aku ngerasa ada beberapa hal yang memberatkan,\" ujar Ashanty. \"Itu terlalu kejam, karena engga ada yang begitu (dituding wanprestasi),\" sambung Ashanty. Pelantun lagu \'Dulu\' ini, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan kontrak secara sepihak. Begitu juga tidak pernah memutus komunikasi apalagi dikatakan menghilang. \"Kalau aku enggak perpanjang kontrak kan itu sah aja, orang dari awal cuma setahun. Ditambah, memang sebelumnya aku udah bilang, enggak mau kerjasama lagi sama beliau, karena sudah enggak cocok,\" ujar dia. Ungkap Ashanty, selama persidangan mediasi berjalan lancar. Dia bersyukur mendapatkan dukungan dari Anang Hermansyah. \"Dari semua itu, ya mediasi tadi lancar, atas dukungan semua, termasuk suami saya yang selalu ingetin saya, buat kasih pernyataan atau keterangan sesuai dengan gugatan,\" ucap perempuan kelahiran Jakarta 34 tahun itu. Sementara, sang penggugat, Martin Pratiwi, menuturkan sidang mediasi membacakan proposal tuntutan gugatan. \"Lanjut mediasi pembacaan proposal, di mana di dalamnya memuat gugatan, nominalnya segitu,\" ujar Martin. Kondisi proses mediasi oleh hakim, kata dia berlangsung santai dan dari hati ke hati untuk menyelesaikan masalah tersebut. \"Ngobrol santai, dari hati ke hati. Ditanya awalnya bagaimana, namanya juga masih mediasi yah,\" tutur dia. Seperti diketahui, Ashanty didugat sebesar Rp94 miliar lantaran diduga melakukan wanprestasi dalam bisnis kosmetik dengan penggugat. (din/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: