Polres Indramayu Ringkus 12 Pelaku Kejahatan, 2 Tersangka Didor

Polres Indramayu Ringkus 12 Pelaku Kejahatan, 2 Tersangka Didor

INDRAMAYU - Satuan Reserse kriminal (Sat Resksrim) Polres Indramayu berhasil mengungkap kasus pencurian motor (curanmor) dan pembobolan kios beras dan gas elpiji. Dari dua kasus tersebut, sebanyak 12 pelaku berhasil diamankan. Dari tangan pelaku diamankan puluhan barang bukti. Kedua belas pelaku di antaranya AN (36), JB (44), AT (36), OP (38), AS (25), DS (29), KH (45),  dan ST (30), tercatat sebagai warga Kabupaten Indramayu. Kemudian TS (24) warga Kabupaten Majalengka, SW (48) warga Kabupaten Subang, serta YS (34) dan HR (30) warga Kabupaten Sumedang. Mereka ini digulung hanya dalam waktu satu minggu. Kapolres Indramayu AKBP M Yoris MY Marzuki SIK mengatakan, dari 12 orang tersebut sebanyak 7 orang adalah pelaku curanmor. Dari 7 orang itu, peran mereka berbeda-beda. Empat pelaku bertindak sebagai ‘pemetik’ motor di lapangan, sementara tiga orang lainnya sebagai penadah. “Itu 7 orang yang merupakan kasus curanmor,” terang kapolres. Sementara untuk pembobol kios sembako dan gas elpiji, terdiri dari lima pelaku. Masih kata kapolres, dari total 12 pelaku tersebut, dua orang di antaranya terpaksa didor kakinya karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap. “Pelaku selain curanmor ini terdiri dar aksi pencurian terhadap toko beras (toko sembako) dan toko gas. Dari tangan pelaku juga berhasil diamankan sejumlah karung berisikan beras dan puluhan tabung gas elpiji,” ujar Yoris didampingi Kasat Reskrim AKP Suseno Adi Wibowo SH SIK, Sabtu (3/8). Dari tindak pidana kasus curat dan curanmor itu, lanjut kapolres, masih terdapat lima orang lagi yang hingga kini dalam pengejaran tim reskrim. Kelimanya kini masuk Dalam Pencarian Orang (DPO). Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Bandung itu mengatakan, pasukannya kini tengah melakukan pengembangan terhadap kasus curanmor. Karena para pelaku mengakui melakukan kejahatan lebih dari 30 kali di wilayah hukum Polres Indramayu. Bahkan tidak menutup kemungkinan juga dilakukan di wilayah hukum polres lain. “Jadi kami masih akan terus kembangkan. Pengakuan-pengakuan mereka sedang kita dalami. Rekan-rekannya yang kabur pun masih terus diburu,” tandas kapolres. Pada kesempatan itu, kapolres juga mengimbau warga untuk selalu waspada di tempat tinggal atau lingkungan tinggal masing-masing. Jika warga mendapati kejadian yang mencurigakan, dia meminta untuk segera dilaporkan ke polisi. “Peran serta masyarakat tentu akan membantu tugas kepolisian,” pungkas kapolres. (kom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: