PLN Beri Kompensasi Listrik Gratis, Ini Rinciannya

PLN Beri Kompensasi Listrik Gratis, Ini Rinciannya

JAKARTA-PT PLN (Persero) akan memberikan kompensasi kepada masyarakat yang terdampak dari mati listrik yang terjadi pada Minggu, 4 Agustus 2019. Pelaksana Tugas (Plt) Sripeni Inten Cahyani mengatakan, sesuai dengan peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 27 Tahun 2017 tentang standar mutu pelayanan, PLN akan memberikan kompensasi ke masyarakat atas listrik padam yang hampir terjadi di seluruh Jawa. Menurutnya, kompensasi yang akan diberikan PLN berupa penggratisan listrik kepada pelanggan-pelanggan PLN selama pemadaman listrik Minggu, 4 Agustus 2019. \"Kalau gratis, ada hitung-hitungannya kan sekian jam, kan sekian kWh. Kira-kira berkisar sekian hari, jadi akan digratiskan,\" kata Inten di Kantor Pusat PLN, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Senin, 5 Agustus 2019. Inten menjelaskan kompensasi sesuai deklarasi Tingkat Mutu Pelayanan (TMP), dengan Indikator Lama Gangguan. Plt Dirut PLN Sripeni Inten Cahyani mengungkapkan kompensasi akan diberikan sebesar 35% dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen golongan tarif adjustment, dan sebesar 20% dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen pada golongan tarif yang tidak dikenakan penyesuaian tarif tenaga listrik (Non Adjustment). Penerapan ini diberlakukan untuk rekening bulan berikutnya. Khusus untuk prabayar, pengurangan tagihan disetarakan dengan pengurangan tagihan untuk tarif listrik reguler. Pemberian kompensasi akan diberikan pada saat pelanggan membeli token berikutnya (prabayar). Saat ini PLN sedang menghitung besaran kompensasi yang akan diberikan kepada konsumen. \"Kami mohon maaf untuk pemadaman yang terjadi, selain proses penormalan sistem, kami juga sedang menghitung kompensasi bagi para konsumen. Besaran kompensasi yang diterima dapat dilihat pada tagihan rekening atau bukti pembelian token untuk konsumen prabayar,\" kata Sripeni dalam keterangannya, Senin (5/8/2019). Khusus untuk pelanggan premium, PLN akan memberikan kompensasi sesuai Service level Agreement (SLA) yang telah ditandatangani bersama. Untuk perkembangan terkini (12.00) pembangkit yang sudah menyala saat ini yakni PLTU Suralaya 3 dan 8, Pembangkit Priok Blok 1-4, Pembangkit Cilegon, Pembangkit Muara Karang, PLTP Salak, PLTA Saguling, PLTA Cirata, Pembangkit Muara Tawar, Pembangkit Indramayu, Pembangkit Cikarang, PLTA Jatiluhur, PLTP Jabar, serta total 23 Gardu Induk Tegangan Extra Tinggi (GITET) telah beroperasi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: