Pemdaprov Ancam Cabut Izin Pengusaha Bandel

Pemdaprov Ancam Cabut Izin Pengusaha Bandel

TASIKMALAYA - Sebanyak 70 pengusaha tambang pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) sewilayah Priangan dipanggil oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhalul Ulum di Pendopo Lama Pemkab Tasikmalaya, Sabtu (3/8) lalu. Menurut Uu, pertemuan tersebut bertujuan untuk mengevaluasi aktivitas pertambangan yang merusak lingkungan. Pasalnya, berdasarkan laporan yang diterima Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat, ada pengusaha tambang yang melanggar regulasi. Maka, pihaknya tak akan ragu mencabut izin usaha apabila tidak dievaluasi. \"Jangan mentang-mentang sudah punya izin bisa seenaknya beraktivitas, seperti melebihi batas kegiatan yang tadinya 5 hektare menjadi 7 hektare. Kami selalu mengawasi dan akan bertindak tegas bila menyalahi aturan,\" tegasnya. Dalam pertemuan yang dihadiri pengusaha tambang dengan jenis usaha logam, non logam dan batuan itu, Uu meminta agar pengusaha tambang memperhatikan aspek lingkungan. Dia pun meminta masyarakat untuk turut mengawasi dan melaporkan apabila ada aktivitas pertambangan yang melanggar regulasi. \"Masyarakat banyak yang bertanya, sejauh mana kepedulian pemprov terhadap kerusakan lingkungan oleh pengusaha tambang yang masih bandel. Mudah-mudahan pertemuan ini mampu menjawab apa yang ditanyakan masyarakat,\" katanya. Selain itu, Uu memastikan akan memanggil dan menindak pengusaha tambang yang tidak punya izin. Dia pun menyatakan, pihaknya sudah mengantongi pengusaha-pengusaha tambang ilegal. \"Kami secara bertahap juga terus melakukan penertiban, dibantu kepolisian, TNI dan Satpol PP,\" pungkasnya. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: