166 Ribu KIS BPJS Dinonaktifkan, Pemkab Cirebon Hanya Bisa Cover 29 Ribu Warga

166 Ribu KIS BPJS Dinonaktifkan, Pemkab Cirebon Hanya Bisa Cover 29 Ribu Warga

CIREBON-Ada 166 ribu Peserta Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS Kesehatan di Kabupaten Cirebon, dinonaktifkan oleh BPJS Kesehatan pusat. Mereka juga dicoret dalam Basis Data Terpadu (BDT). Sehingga, untuk bisa terus mendapatkan asuransi BPJS, harus mengikuti Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS yang dibebankan kepada anggaran APBD Kabupaten Cirebon. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Enny Suhaeni SKM MKes mengatakan, ada sekitar 166 ribu warga yang terdaftar dalam KIS BPJS dinonaktifkan BPJS Kesehatan. \"Kalau yang 166 masyarakat miskin, itu berarti kewajiban kita supaya mereka tetap mendapatkan jaminan kesehatan dengan asuransi kesehatan,\" ujarnya, kemarin (5/8). Karena pemberitahuan penonaktifan 166 ribu KIS di saat setelah penetapan APBD Perubahan 2019 ini, sehingga pihaknya hanya bisa menganggarkan sebesar Rp5 miliar. Sehingga, pihaknya jelas kekurangan banyak anggaran untuk bisa membiayai 166 ribu peserta PBI yang dinonaktifkan. \"Kalau sekarang 166 ribu itu harus mendapatkan jaminan asuransi, jelas kita kekurangan anggaran,\" jelasnya. Pihaknya pernah melakukan rapat bersama, termasuk dengan BPJS. Namun, dari rapat itu, belum bisa menghasilkan keputusan. Dengan anggaran Rp5 miliar, pihaknya hanya bisa membiayai 29 ribu peserta PBI. Dia berharap, semuanya mendapatkan jaminan kesehatan itu. Enny mengungkapkan, untuk sementara pihaknya hanya mengandalkan anggaran SKTM jika ada peserta PBI yang sakit. Namun itu tidak bisa jadi solusi dalam waktu lama. \"Kalau misalkan dari 166 ada yang sakit, kita gunakan sesuai rujukan dari puskes, kita pakai SKTM. Mudah-mudahan masyarakat selalu sehat,\" tuturnya. Kasie Jaminan Kesehatan Dinkes Kabupaten Cirebon, Mudiyono kepada Radar Cirebon mengatakan, untuk sementara pihaknya meminta agar peserta PBI bisa mendaftarkan BPJS secara mandiri dahulu, selama pihaknya belum menemukan solusi penyelesaian masalah ini. \"Harapannya, peserta PBI yang dinonaktifkan ini didaftarkan sebagai peserta mandiri dulu untuk beberapa saat. Sambil berproses lebih diutamakan yang dengan proses pengobatan. Nah, itu harus mandiri dulu setelah beberapa saat kita alihkan ke PBI dengan kuota sisa yang 29 ribu tadi,\" ucapnya. Apalagi, menurut Mudiyono, bagi peserta PBI yang tengah dalam pengobatan. Jangan sampai, berobat lalu putus di tengah jalan. Menurut Mudiyono, paling tidak, menunggu hingga tahun depan 166 ribu peserta PBI bisa kembali menjadi peserta PBI BPJS Kesehatan. \"29 ribu nunggu satu bulan, namun untuk seluruhnya paling tahun depan. Karena butuh anggaran yang besar,\" pungkasnya. (den)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: