Lindungi Data Pribadi dari “Pencurian” Aplikasi Pihak Ketiga

Lindungi Data Pribadi dari “Pencurian” Aplikasi Pihak Ketiga

CIREBON-Verifikasi lewat swafoto sambil menunjukkan kartu tanda pendududuk, mulanya efektif meredam pemalsuan data. Tapi, cara macam ini gampang saja diakali. Tersedia ribuan foto selfie hingga informasi kependudukan yang kapan saja bisa dibeli. Jual beli nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK) sempat merebak, saat pemerintah menerapkan kebijakan registrasi ulang kartu SIM telepon selular. Banyak yang memanfaatkan data kependudukan ini, untuk beragam keperluan. Beberapa situs penjual NIK dan KK tersebut juga ditengarai masih aktif. Bahkan dengan mengetik di mesin pencari, beberapa referensi mudah ditemui. Diduga, ada jutaan NIK dan nomor KK yang diperjualbelikan untuk tujuan jahat. Belakangan, jual beli data pribadi kian meluas. Metode verifikasi akun dengan swafoto sambil memegang KTP juga diperjualbelikan. Banyak oknum menggunakannya untuk hal yang tidak-tidak. Semisal membobol pinjaman online. Dengan mengetik foto selfie e-KTP di Google, beberapa referensi langsung muncul. Salah satunya seperti iklan dengan bunyi berikut: WTS-100an Scan KTP + Photo Selfie Pegang KTP yg Punya Asli. Besar kemungkinan para pemilik asli dari foto tersebut tidak mengetahui identitasnya disalahgunakan. Ini sempat terjadi para Mira (29) yang menolak diungkapkan identitasnya. Tiba-tiba saja ia ditagih debt collector pinjaman online. Padahal, ia tidak pernah mengajukan pinjaman sama sekali. Kalaupun pernah terhubung dengan aplikasi pinjaman online, itu pun sebatas men-klik link dari iklan  media sosial. Yang kemudian mengarahkannya menginstal dan mengisi beberapa data. Mira pun merasa dirugikan atas identitasnya yang tersebar dengan cara demikian. Praktisi teknologi informasi, Dudi Suryadarma tidak menampik betapa rentannya data pribadi terunggah ke media sosial. Baik sengaja maupun dengan cara-cara yang tidak patut. “Sebaiknya, yang sifatnya pribadi nggak usah diunggah. Fitur di media sosial kan ada fitur untuk publish dan tidak. Sebaiknya diperkirakan dan di fikirkan dampaknya,” katanya kepada Radar Cirebon. Kebiasaan mengunggah atau menginformasikan kegiatan sehari-hari, juga perlu dipertimbangkan kembali. Kata Dudi, orang yang memiliki niat jahat, akan mencari celah melalui aktivitas keseharian, dengan memanfaatkan informasi dan track record. “Dari informasi-informasi kecil itu, kalau dikumpulkan lama-lama jadi track record. Itu mudah sekali mengumpulkan informasi tentang seseorang dari media sosial,” tuturnya. Yang tidak kalah penting ialah mewaspadai aplikasi pihak ketiga. Ini tidak kalah berbahaya. Bila pengguna tidak selektif, bisa berujung pada penyalahgunaan informasi karena berkaitan dengan akses data pribadi dari seluler atau smart phone.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: