Sampah Nyaris Tutup Jalan

Sampah Nyaris Tutup Jalan

CIREBON–Akses jalan Kecamatan Karangsembung menuju Pangenan di Blok Once nyaris tertutup sampah. Rupanya kondisi tersebut sudah berlangsung lama. Sudah nyaris lebih dari tiga tahun sampah-sampah di lokasi tersebut hanya dibiarkan menumpuk tanpa penanganan berarti. Bahkan, sampah sendiri tidak menumpuk di satu titik. Di lokasi tersebut sampah nyaris berada di bahu jalan sepanjang 20 sampai 30 meter. Ketinggian tumpukan sampah pun sudah jauh lebih tinggi ketimbang permukaan jalan. Sampah-sampah tersebut mayoritas merupakan sampah limbah rumah tangga yang dibuang sembarang oleh warga. Tidak hanya warga sekitar, warga dari luar wilayah sekitar pun membuang sampah di lokasi tersebut. Suryati, warga sekitar kepada Radar Cirebon menuturkan, jika sejak beberapa tahun terakhir meskipun sudah dilarang namun banyak oknum warga yang sambil lewat membuang sampah dilokasi tersebut. Akibatnya, sampah semakin menumpuk. Setiap hari volume sampah terus bertambah, sementara tidak ada pengolahan ataupun pengangkutan sampah yang dilakukan sehingga setiap hari semakin banyak saja. “Bagaimana tidak banyak. itu tidak pernah diapa-apain, hanya memang sesekali ada yang bakar, tapi tidak mengurangi sampahnya karena setiap hari banyak orang yang buang disitu,”ujarnya. Warga sendiri sebenarnya sudah sangat terganggu dengan kondisi tersebut namun diakuinya warga tidak bisa berbuat banyak karena memang disekitar lokasi tersebut tidak ada tempat pembuangan sampah yang bisa digunakan warga sebagai alternative. “Warga sudah sempat pasang spanduk, pasang pengumuman jangan buang disitu tapi ya tetap saja. Susah karena memang tidak ada alternative buat buang dimana. Harusnya dibautkan bak sampah yang kemudian rutin diangkut setiap sehari sekali atau seminggu sekali, biar bersih juga lokasi disitu dijadikan taman biar tidak ada yang buang sampah lagi,”imbuhnya. Sementara itu, aktivis lingkungan Cirebon Timur Rian Jaelani kepada Radar menuturkan jika kondisi yang saat ini tejadi di Karangsembung bukanlah satu-satunya. Dilokasi lain pun banyak seperti di Kecamatan Lemahabang, Kecamatan Gebang dan beberapa lokasi lainnya. Hal ini harusnya segera dicarikan solusinya agar tidak berlarut dan terus menjadi persoalan yang tak pernah kunjung selesai. “Harus diperjelas kalaumemang kewenangan des aya tugas dari Pemdes, kalau kewenangan Pemkab ya kewajiban dinas. Jika kewajiban tidak dilaksanakanmaka ada yang lalai dan harus disanksi. Jika dibiarkan begitu saja berarti ada managemen yang salah disini, harus segera dilakukan langkah darurat untuk mengtasi persoalan sampah,”jelasnya. Penanganan sampah ditingkat desa menurut Rian tidak harus menunggu dinas terkait terlebih sampai dengan saat ini rencana TPAS di Pasaleman tersebut masih belum terealisasi. “Sampah yang dikelola oleh Pemkab adalah sampah yang ada retribusinya. Umumny sampah dari perusahaan atau pasar. Tapi kalau sampah rumah tangga saya kira lebih tepat diselesaikan oleh desa, kalau semuanya menunggu dinas otomatis kewalahan, harus mulai mandiri, desa harus mulai memikirkan cara mengelolah sampah,” ungkapnya. (dri)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: