Warga Indonesia Tertangkap Bawa Miliaran Uang Palsu di Malaysia

Warga Indonesia Tertangkap Bawa Miliaran Uang Palsu di Malaysia

KUALA LUMPUR - Kepolisian Tawau di Sabah, Malaysia, menangkap seorang pria warga negara Indonesia (WNI) yang kedapatan membawa sejumlah uang palsu, dalam bentuk mata uang Brasil, Real. WNI itu bernama Muhammad Imran (27). Deputi Komisioner Kepolisian Sabah, Zaini Jass, menyatakan bahwa satu WNI ditangkap dalam penggerebekan pada Senin (5/8) waktu setempat. Pada saat itu, tim Kepolisian Tawau naik ke atas kapal feri Malindo Express, yang dijadwalkan berlayar dari Tawau menuju Nunukan, Indonesia, untuk memeriksa tersangka. \"Setelah melakukan pemeriksaan, polisi mendapati bahwa pria itu memiliki uang palsu, ditaksir bernilai 10,5 juta Ringgit atau setara Rp 35,5 miliar,\" kata Zaini, seperti dilansir The Star, Kamis (8/8). Zaini menyebut, WNI itu kedapatan membawa total 1.000 lembar mata uang Real Brasil pecahan 10.000 yang semuanya dicetak dengan kertas berkualitas tinggi. \"Tersangka ditahan hingga 9 Agustus dan tengah diselidiki atas kepemilikan uang palsu,\" ujarnya. Jika dinyatakan bersalah atas dakwaan kepemilikan uang palsu, pria WNI ini terancam hukuman maksimum 10 tahun penjara sesuai undang-undang yang berlaku di Malaysia. \"Kami meyakini, bahwa WNI itu mendapatkan uang palsu tersebut dari seorang tersangka di Surabaya, Indonesia. Kami juga sedang menyelidiki untuk apa uang itu dan apakah tersangka memiliki kaki tangan di sini,\" pungkasnya. (der/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: