Perang Terhadap Miras, Satreskoba Polres Cikab Gelar Razia Serentak di 5 Lokasi

Perang Terhadap Miras, Satreskoba Polres Cikab Gelar Razia Serentak di 5 Lokasi

CIREBON-Perang terhadap peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon benar-benar dibuktikan Polres Cirebon Kabupaten. Minggu malam (11/8) sekitar pukul 18.50 WIB, Tim Satuan Rerserse Narkoba (Satreskoba) Polres Cirebon Kabupaten (Cikab) bergerak menggelar operasi atau razia terhadap minuman keras (miras). Razia tersebut dilakukan ke lima lokasi berbeda dengan membagi menjadi tiga tim untuk bergerak ke wilayah zona barat, tengah dan timur. Saat melakukan penggeledahan di warung milik El berlokasi di Desa Gombang,  Kecamtan Plumbon, Kabupaten Cirebon, polisi anti narkoba ini menemukan 7  botol plastik air mineral miras jenis ciu berisi total 7 liter. Begitupun di warung milik Ac di Dusun 1, Desa Lemah AbangKulon, Kecamtan Lemah Abang, Kabupaten Cirebon. Polisi juga menemukan  5 botol miras berisi 1 liter bermerek Bir Anker dan  1  botol miras jenis Anggur Orangtua (AO) berisi 1 liter. Masih di wilayah Lemah Abang, Polisi menggeledah warung milik Ed di Dusun 2, Desa Lemah Abang Kulon, Kecamatan Lemah Abang, Kabupaten Cirebon, dan menyita 7 botol miras merek Asoka. Sedangkan saat merazia toko kelontong milik  MS di Jl Raya Cirebon-Kuningan, Gronggong, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon. Di sini petugas menyita 10 botol plastik air mineral berisi isi tuak. Begitupun saat menggeledah  rumah milik IA di Desa Beringin, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, Polisi menyita 5 botol minuman keras jenis ciu. Kapolres Cirebon Kabupaten AKBP Suhermanto melalui Kasubag Humas Iptu Muhyiddin mengatakan, razia miras tersebut  merupakan kegiatan cipta kondisi Harkamtibmas dengaan cara melakukan KKYD Razia miras serentak di 5 (lima) lokasi. “Jadi tujuannya untuk antisipasi sekelompok warga melakukan street crime dan korban meninggal dunia akibat pesta miras pada saat moment hari Raya Idul Adha. Biasanya warga makan sate  daging kurban dengan melakukan pesta minuman keras,” katanya. Iptu Muhyiddin pun meminta dukungan dan peran serta semua pihak, termasuk ulama, dalam upaya pemberantasan miras dan narkoba. Dia berharap, upaya tersebut bisa memberantas berbagai penyakit masyarakat dan mewujudkan Kabupaten Cirebon bebas dari narkoba dan minuman keras. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: