Masih Tunggu SK Kemendagri, September, Diperkirakan Sudah Ada Bupati Definitif

Masih Tunggu SK Kemendagri, September, Diperkirakan Sudah Ada Bupati Definitif

CIREBON-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikabarkan telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian Sunjaya Purwadisastra sebagai Bupati Cirebon. Informasi yang sudah beredar luas itu dibenarkan Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo. Kepada wartawan Radar Cirebon, Hadi mengatakan, pihaknya telah memberhentikan secara resmi Sunjaya Purwadisastra sebagai Bupati Cirebon. “SK-nya sudah terbit, ya tinggal dilanjutkan oleh Pemprov Jabar,” ujar Hadi melalui sambungan telepon seluler, Selasa (13/8). Terpisah, Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Cirebon Doddy Mulyono  mengatakan, pihaknya saat ini tengah menunggu SK pemberhentian Sunjaya Purwadisastra sebagai Bupati Cirebon. “Kita sedangkan menunggu SK pemberhentian Pak Sunjaya, dan memang saya dengar SK itu sudah terbit,” ujarnya. Doddy mengungkapkan, tahapan-tahapan jika SK sudah keluar sampai pelantikan Imron menjadi bupati definitif. “Jadi setelah kita menerima SK pemberhentian Pak Sunjaya, maka langsung melaksanakan sidang paripurna pemberhentian Pak Sunjaya,” ungkapnya. Dalam sidang paripurna tersebut, lanjutnya, juga akan ada pengusulan pelantikan Imron menjadi bupati definitif.  “Nah, nanti dalam sidang paripurna akan diusulkan pelantikan Pak Imron kepada Kemendagri melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” lanjutnya. Lebih lanjut, dikatakan Doddy, tahapan atau jenjang ini sesuai dengan UU 23 tahun 2014 sehingga pelantikan Imron diprediksi akan dilaksanakan pada bulan September mendatang. “Prosesnya kalau sesuai SOP sih 14 hari kerja di provinsi dan 14 hari kerja di Kemendagri untuk proses SK-nya. Mudah-mudahan bulan September, Insya Allah kita memiliki bupati definitif,” tuturnya. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: