Pembahasan Raperda Parkir Kota Cirebon Sampai Mana Ya?

Pembahasan Raperda Parkir Kota Cirebon Sampai Mana Ya?

CIREBON - Parkir merupakan salah satu masalah yang menjadi sorotan di Kota Cirebon. Keberadaan parkir liar di sejumlah titik sulit ditindak. Sisi lain kantung-kantung parkir juga sangat minim. Terlebih rancangan peraturan daerah (raperda) tentang parkir belum juga kelar. Padahal pekerjaan rumah anggota DPRD periode sebelumnya. Namun, raperda parkir sampai harus “diwariskan” untuk anggota DPRD yang baru saja dilantik. Neneng Sri Daiyah, penghuni baru Griya Sawala mengaku belum mengetahui sampai mana raperda parkir dibahas. Ia beralasan baru dilantik Senin (12/8) kemarin. Sehingga belum sampai mengetahui detail yang menjadi persoalan. “Kalau saya kan baru, jadi belum tahu bagaimana progresnya,” kata anggota DPRD yang lolos dari Dapil 1 Kejaksan, Lemahwungkuk, tersebut kepada Radar Cirebon. Secara pribadi, menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, parkir menjadi masalah utama yang dihadapi pemerintah daerah Kota Cirebon. Masalah lalu lintas yang tersendat imbas dari keberadaan parkir liar yang mengganggu aktivitas masyarakat. “Kalau menurut saya, masalah ini harus segera diselesaikan. Harus diperbanyak kantung parkir. Seperti di alun-alun kan katanya bakal ada tempat parkir di bawahnya, itu bagus,” katanya. Neneng mengaku akan ditempatkan di Komisi B yang salah satunya membidangi masalah perhubungan. Meskipun masih belum tahu pastinya, tetapi ke depan ia mengaku akan membahas masalah parkir dengan koleganya di dewan. “Pasti ke depan akan dibahas,” pungkasnya. (awr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: