Anggaran Pusat Belum Adil Khususnya Jawa Barat

Anggaran Pusat Belum Adil Khususnya Jawa Barat

JAKARTA – Di hadapan Forum Silahturahmi Tokoh Masyarakat Jawa Barat Tahun 2020, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta dukungan anggaran yang berkeadilan dari APBN untuk percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan. Khususnya bagi masyarakat di daerah. “Ada ketidakadilan dalam kucuran anggaran dari APBN ke daerah, khususnya ke Jawa Barat. Perlu diketahui, Jawa Barat yang berpenduduk mencapai lebih kurang 50 juta jiwa, memeroleh kucuran dana transfer lebih kecil dibandingkan dengan Jawa Tengah yang berpenduduk 34 juta jiwa. Serta Jawa Timur yang berpenduduk 38 juta jiwa,” katanya di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (12/2) lalu.

Dia mencontohkan, dana transfer ke kabupaten/kota tahun 2020 untuk Jawa Barat sebesar Rp48,3 triliun. Sedangkan dana transfer untuk Jawa Tengah mencapai Rp48,8 triliun, dan Jatim Rp 54,4 triliun.

“Ini karena jumlah kabupaten/kota di Jawa Barat lebih sedikit, yakni hanya 27. Jika dibandingkan dengan Jateng, itu ada 35, dan Jatim 38. Hal ini berpengaruh pada besar-kecilnya dana transfer ke daerah. Oleh karenanya, Jawa Barat perlu dimekarkan kabupaten/kotanya. Idealnya, dari 27, Jawa Barat dimekarkan menjadi 40 kabupaten/kota” ujar pria yang biasa disapa Kang Emil ini.

Selain itu, lanjutnya, saat ini jumlah desa di Jawa Barat juga lebih sedikit. Yakni 5.312, dengan jumlah dana desa Rp5,9 triliun. Jawa Tengah ada 7.809 desa dan mendapat dana desa sebesar Rp8,2 triliun. Sedangkan Jawa Timur terdiri dari 7.724 desa memeroleh Rp7,6 triliun.

\"Di sana  (Jawa Tengah dan  Jawa Timur), dana desa sudah dapat dimanfaatkan untuk pembangunan sosial ekonomi. Sedangkan di Jawa Barat, karena jumlahnya relatif kecil, masih difokuskan untuk irigasi dan infrastruktur jalan. Padahal, jumlah penduduknya ini sekitar 20 persen Indonesia. Ketika momentum pilpres, pileg, wilayah Jawa Barat diperebutkan suaranya untuk kepentingan politik. Namun, begitu pemilihan usai, seakan dilupakan. Anggaran dari pusat ke Jawa Barat itu belum mencerminkan keadilan,” bebernya.

Oleh karena itu, dalam forum tersebut, Kang Emil meminta perhatian, komitmen dan dukungan dari para anggota DPR serta DPD dari Daerah Pemilihan Jawa Barat untuk dapat memperjuangkan dukungan anggaran dari pusat ke Jawa Barat, yang proporsional memperhatikan aspek demografi dan luas wilayah.

Sementara, terkait usulan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemdaprov Jabar), menurutnya, pemekaran perlu dilakukan sebanyak 21 kabupaten/ kota. Akan tetapi, usulan daerah otonom baru yang sudah memasuki prosedur final, ada enam. Yakni, Garut Selatan, Bekasi Utara, Sukabumi Utara, Cianjur Selatan, Bogor Barat dan Indramayu Barat.

\"Jika di luar Jawa Barat, Daerah Otonomi Baru (DOB) banyak yang gagal. Nyatanya, DOB di Jawa Barat itu berhasil semuanya, dari mulai Banjar sampai Pangandaran,” tuturnya.

Sementara, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI utusan Jawa Barat, Eni Sumarni menyatakan, pihaknya bersama dengan DPR RI, dalam hal ini Komisi II, sudah menyampaikan aspirasi terkait DOB di Jawa Barat kepada pemerintah pusat. Mulai dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sampai Presiden RI.

\"DOB ini, DPD RI sudah sampai ke Kemendagri yang jawabnya moratorium dengan terbatasnya anggaran. Kita kemudian mendatangi Wapres dan langsung kepada Presiden karena tidak dapat jawaban yang memuaskan dari Wapres. DPD RI maju ke Presiden. Dan alhamdulillah sudah sampai aspirasi ke Presiden dengan Komisi II DPR RI,\" kata Eni.

Di saat yang sama, Walikota Banjar, Ade Uu Sukaesih mengatakan bahwa DOB bisa menjadi solusi Jawa Barat untuk meningkatkan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan. Dia menilai, dengan dukungan anggota DPR RI dan DPD RI, usulan DOB di Jawa Barat bisa terwujud.

\"Adanya forum ini, pemekaran wilayah Jawa Barat akan lebih didengar oleh pemerintah pusat dengan komitmen anggota DPR RI dan DPD RI,\" kata Ade.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Defe Yusuf Macan Efendi sepakat bahwa Jawa Barat, untuk bisa dimekarkan lagi hingga 40 kabupaten/kota seperti yang diinginkan gubernur. Namun, hingga kini pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium DOB. Karena, fakta bahwa banyak DOB di luar Jawa mekar tapi tidak berkembang. \"Untuk mencabut moratorium perlu lobi tidak satu, dua, atau 91 anggota DPR asal Jawa Barat saja. Tapi juga legislator yang lain,\" katanya.

Perlu diketahui, dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh banyak tokoh. Seperti anggota DPR dan DPD utusan dari daerah pemilihan Jawa Barat, sejumlah bupati dan walikota, kalangan DPRD kabupaten/kota, sejumlah seniman, serta tokoh/sesepuh Jawa Barat. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: