Nunung Kangen Tampil di Layar Kaca

Nunung Kangen Tampil di Layar Kaca

KOMEDIAN Nunung saat ini tengah menjalani rehabilitas 1 tahun 6 bulan atas kasus narkoba yang menjeratnya. Menjalani hukuman rehabilitasi yang tidak sebentar itu membuatnya rindu untuk tampil di layar kaca. Keinginannya itu diketahui dari unggahan YouTube Channel pribadi komedian Sule.

Dalam rekaman video itu, Nunung mengaku selalu menangis saat melihat Sule memandu acara di salah satu televisi swasta. Pasalnya, sebelum ditangkap karena narkoba, Nunung selalu menemani Sule dalam acara tersebut.

\"Ya kangen pastilah. Yang utama pasti kangen, ungkap perempuan berusia 56 tahun itu.

\"Kalau keluarga kan jelas masih ketemu, masih bisa ketemu. Tapi kalau teman-teman kan dengan kesibukan kalian saya juga ngerti. Cuma ya kalau nonton itu nangis,\" lanjutnya.

Video berdurasi selama 18 menit itu, Nunung mengatakan, kejadian yang dialaminya itu menjadi sebuah pembelajaran dalam hidupnya. Ke depan, dia ingin hidupnya menjadi lebih baik lagi.

\"Banyak banget (yang dipetik), banyak banget. Ini pembelajaran yang sangat berharga banget buat aku. Mudah-mudahan ke sananya aku bisa lebih baiklah. Amin. Nggak jatuh ke lubang yang sama,\" tuturnya.

Sule pun mengaminkan harapan Nunung yang ingin menjadi manusia yang lebih baik ke depannya. Ayah Rizky Febian itu mengingatkan kepada Nunung agar tidak mengulanginya lagi.

\"Dan yang penting jangan diulangi!,\" tegas Sule.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Agus Widodo, resmi menjatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan rehabilitasi kepada pasangan suami istri, Nunung Srimulat dan July Jan Sambiran. Pasalnya, Nunung dan suami terbukti melanggar pidana penyalahgunaan narkotika golongan 1 bukan tanaman.

Nunung ditangkap oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Nunung terkait kepemilikan narkotika jenis sabu. Selain Nunung, polisi juga menciduk suami Nunung, July Jan Sambiran.

Nunung ditangkap di hadapan anak dan menantunya di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat siang 19 Juli 2019. Di lokasi, aparat mengamankan barang bukti sabu seberat 0,36 gram.

Nunung dan suaminya dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 Juncto pasal 132 ayat 1 Juncto pasal 127 UU No 35/2019 tentang narkotika.(din/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: